Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Syarat Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Kemenhub

Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Syarat Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Kemenhub
HO
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kuota 4.800 unit motor untuk program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut pada periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian perhubungan (Kemenhub), menyediakan kuota mudik gratis bagi 9.800 penumpang dan 4.800 unit motor untuk Angkutan Lebaran (Angleb) 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi mengatakan, pendaftaran untuk program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut ini dibuka mulai tanggal 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Sedangkan keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April. Sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Kuota 9.800 Orang dan 4.800 Unit Motor Naik Kapal Laut

"Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya," ujar Antoni dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, Antoni menyebut bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik, agar mengurangi penggunaan kendaraan motor pada Angleb 2024.

"Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung mobilitas masyarakat Indonesia, terutama selama periode Lebaran," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Adapun syarat pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut sebagai berikut:

  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
  2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
  3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
  4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah).
  5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah).

Tempat verifikasi:

Arus mudik

  1. Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
  2. Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat.

Pada saat proses verifikasi di Kemenhub, masyarakat wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu.

Masyarakat juga disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain mengingat keterbatasan lahan parkir.

Arus balik

  1. Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas