Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Korsel Minta Indonesia Segera Lunasi Utang Proyek Jet Tempur KF-21 Senilai Rp11,8 Triliun

Korsel) meminta Indonesia untuk bersikap kooperatif dengan merampungkan pembayaran proyek pengembangan jet tempur KFX/IFX

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korsel Minta Indonesia Segera Lunasi Utang Proyek Jet Tempur KF-21 Senilai Rp11,8 Triliun
Yonhap
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) meminta Indonesia untuk bersikap kooperatif dengan merampungkan pembayaran proyek pengembangan jet tempur KFX/IFX atau KF-21 Boramae. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) meminta Indonesia untuk bersikap kooperatif dengan merampungkan pembayaran proyek pengembangan jet tempur KFX/IFX atau KF-21 Boramae.

"Tidak ada perubahan dalam pendirian bahwa Indonesia harus menyelesaikan pembayaran pengembangan KF-21 pada 2026," ungkap seorang pejabat Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korsel (Defense Acquisition Program Administration/DAPA).




Pernyataan tersebut diungkap setelah sebelumnya Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korsel Kim Hong-kyun menyampaikan imbauan pada Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Nugraha Mansury agar Indonesia menyelesaikan pembayaran pembagian modal atau cost share pengembangan jet KF-21.

Baca juga: Insinyur Indonesia Ditangkap dan Dituduh Curi Teknologi Jet Tempur Korsel KF-21

Melansir dari media lokal Yonhap, pada 2015 silam Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk mengembangkan jet KF-21 sebagai proyek strategis bersama. Dengan skema pembayaran 60 persen dilakukan oleh pemerintah Korsel dan 20 persen lain oleh KAI.

Pemerintah Indonesia sendiri diketahui setuju untuk menanggung 20 persen dari total biaya proyek, sekitar 1,7 triliun won atau sekitar 1,3 miliar dolar AS dengan imbalan mendapat satu prototipe dan transfer teknologi serta dapat memproduksi 48 unit pesawat jet KF-21.

Namun, pasca kesepakatan ini ditekan, RI hanya sanggup membayar sekitar KRW 278 miliar (sekitar Rp 3,3 triliun) dengan tunggakan utang hampir KRW 1 triliun (Rp 11,8 triliun) yang belum juga dibayarkan selama dua tahun.

BERITA TERKAIT

Tak dijelaskan secara spesifik alasan mengapa Indonesia menahan diri membayar patungan tersebut, namun menurut informasi yang beredar di tengah perjalanan kemitraan ini, Korea Selatan kerap kali melakukan penyimpangan.

Seperti, Korea Selatan tidak mau memberikan hal eksklusif menjual jet tempur ini kepada Indonesia. Alasan tersebut yang membuat Indonesia menahan diri membayar patungan proyek pesawat jet KF-21.

Bukan Kali Pertama

Sebagai informasi penarikan utang bukan kali pertama yang dilakukan Korsel. Negara gingseng itu telah berulang kali meminta Indonesia untuk bisa memenuhi komitmen pelunasan itu.

Pada pertemuan kelompok G20 di Brazil yang digelar pada akhir Februari lalu, Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul sempat melakukan tatap muka dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membahas pelunasan utang proyek jet KF-21.

’’Kami meminta bantuan Indonesia agar proyek tersebut dapat diselesaikan dengan lancar,’’ jelas Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Hong-kyun berharap dengan selesainya pembayaran utang tersebut, kedepannya Korsel dan Indonesia dapat memperluas kerja sama di berbagai sektor, misalnya, kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baterai, dan rantai pasokan mineral penting lainnya.

Pembuatan Teknologi KF-2 Terhambat

Proyek pesawat jet KF-2 baru-baru ini menghadapi kemunduran setelah otoritas pertahanan Korea Selatan bulan lalu menggelar penyelidikan ke seorang insinyur Indonesia yang dicurigai mencuri teknologi jet di Korea Aerospace Industries.

Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, tuduhan tersebut pertama kali mencuat pada bulan lalu. Usai Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) merilis sebuah laporan yang menyebut dua orang insinyur Indonesia kepergok melakukan pencurian informasi teknologi pembuatan pesawat canggih KF-21 melalui USB..

Penyelidikan saat ini telah diserahkan kepada polisi setempat guna mendalami lebih jauh kasus tersebut, namun akibat insiden tersebut, WNI itu dilarang meninggalkan Korea Selatan hingga penyidikan rampung dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas