Jelang Lebaran 2024, DPR Soroti Waktu Bongkar Muat Pelabuhan Bakauheni yang Terlalu Lama
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan diminta konsisten mengimplementasikan regulasi waktu bongkar
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan diminta konsisten mengimplementasikan regulasi waktu bongkar muat di Pelabuhan Bakaheuni.
Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri mengungkap, berdasarkan informasi yang ia terima, waktu bongkar muat kapal di pelabuhan tersebut beberapa kali tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Lebaran 2024 tinggal menghitung hari. Jika masalah ini tidak tuntas, Tamanuri menilai akan timbul kemacetan di lokasi pelabuhan.
Baca juga: 66 Bengkel Siaga Suzuki Beroperasi 5-14 April di Jalur Mudik Sumatera, Jawa Hingga Bali
Ia berharap waktu bongkar muat dipercepat sehingga penumpang tidak menunggu selama dua hingga tiga jam untuk masuk ke kapal.
"Jika masalah ini tidak tuntas akan menimbulkan kemacetan di lokasi pelabuhan, yang tentu akan merugikan semua pihak," katanya dikutip dari situs dpr.go.id, Jumat (29/3/2024).
Ia pun mengharapkan Kementerian Perhubung bisa memiliki solusi yang tegas terkait dengan lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Bakaheuni.
"Masa, (waktu bongkar muat) kapal skala kecil dan besar bisa lama sekali," ujar Tamanuri.
Sebagai informasi, ASDP Pelabuhan Bakauheni akan menyiapkan 66 kapal penyeberangan untuk para pemudik Lebaran 2024.
ASDP Pelabuhan Bakauheni mengklaim, bersama Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, telah melakukan sejumlah antisipasi demi mencegah kemacetan akibat waktu bongkar muat kapal
Selain itu, Polda Lampung juga akan menyiapkan 'buffer zone' sebagai kantung parkir.