Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport Tanpa Keluar Duit, Jokowi Bocorkan Keuntungan Negara

Pemerintah sekarang melakukan proses negosiasi penambahan 10 persen saham Freeport dan mempersiapkan peraturan yang dibutuhkan.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport Tanpa Keluar Duit, Jokowi Bocorkan Keuntungan Negara
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat mengunjungi Grasberg dan melihat sejarah pertambangan Freeport. Pemerintah sekarang melakukan proses negosiasi penambahan 10 persen saham Freeport dan mempersiapkan peraturan yang dibutuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia akan menguasai 61 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Saat ini pemerintah menguasai 51,2 persen kepemilikan saham PTFI.

Rinciannya, 26,24 persen saham milik PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dan 25 persen dimiliki PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). IPMM sahamnya dimiliki seluruhnya oleh MIND ID.

Menurut Jokowi, pemerintah sekarang melakukan proses negosiasi penambahan 10 persen saham Freeport dan mempersiapkan peraturan yang dibutuhkan.

Baca juga: Freeport Minta Pemerintah Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga dari Mei ke Desember 2024

"Ini proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya, tapi saya yakin angka (61 persen) itu bisa didapatkan. Ya namanya negosiasi kan udah lama ini, alot. Alot banget," kata Jokowi saat kongres HIKMAHBUDHI Ke XII Tahun 2024, di Ancol, Jakarta, Kamis, (28/3/2024).

Ia menyebut, pada tahap awal yang dikejar adalah perpanjangan kontrak PTFI di Indonesia. Ditargetkan bisa selesai paling lambat Juni 2024.

"Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan. Tapi saya melihat, tadi saya targetkan nggak ampai Juni lah, secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Pemerintah saat ini sedang mengkebut Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Revisi tersebut difokuskan pada pada penghapusan tenggat waktu pengajuan perpanjangan kontra izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sebelum revisi perpanjangan IUPK baru dapat dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha berakhir.

Keuntungan RI yang Didapat

Jokowi mengungkap keuntungan Indonesia yang didapat ketika sudah memiliki 61 persen saham Freeport.

Menurutnya, 80 persen pendapatan Freeport bakal masuk ke APBN jika pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas.

"Sebentar lagi akan kita tambah menjadi 61 persen. Dan pendapatan Freeport sekarang ini 70 persen masuk ke negara. Begitu kita naik 61 persen, nantinya 80 persen akan masuk ke negara," papar Jokowi.

Tercatat, pendapatan Freeport Indonesia sepanjang 2023 sebesar 8,43 miliar dolar AS atau sekitar Rp130 triliun.

Pendapatan tersebut naik tipis yakni 0,11 persen dibandingkan perolehan 2022 senilai 8,42 miliar.

Penambahan kepemilikan saham Indonesia atas Freeport dilakukan secara bertahap.

Awalnya, Indonesia hanya memiliki 9 persen dan berkat negosiasi panjang, disepakati Indonesia mengambil alih 51 persen saham PTFI.

Sehingga, Jokowi mengingatkan kepada semua pihak dengan penguasaan 51 persen saham saat ini, maka Freepot berarti milik Indonesia.

"Jangan ada bayangan itu Amerika, sudah Indonesia. Sebentar lagi akan kita tambah menjadi 61 persen," pungkasnya.

Tanpa Keluarkan Uang

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan divestasi atau pelepasan tambahan 10 persen saham PTFI dari Freeport-McMoran kepada pemerintah dilakukan tanpa membayar.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, divestasi saham beriringan dengan perpanjangan kontrak kerja izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport hingga tahun 2061.

Hal itu nantinya akan diakomodasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Pemerintah tidak keluar duit lagi," ujar Arifin di Istana Kepresidenan usai acara Buka Puasa Bersama Jokowi dengan Menteri Kabinet,  Kamis (28/3/2024).

Adapun saat ini revisi PP 96/2021 masih dalam proses sinkronisasi. Jokowi menargetkan aturan dan negosiasi divestasi saham selesai pada Juni.

"Harus Juni sudah selesai semuanya," kata Arifin.

Selain itu, pemerintah mewajibkan PTFI membangun smelter tembaga baru di Fakfak, Papua Barat.

"Itu harus kesatuan, termasuk smelter Fakfak itu," papar Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas