Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Respons Sri Mulyani soal Panggilan MK Jadi Saksi di Sidang Pilpres 2024

Bendahara negara pun enggan membeberkan respons lain. Padahal MK telah merencanakan Menkeu Sri Mulyani untuk hadir di Sidang pada Jumat

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Respons Sri Mulyani soal Panggilan MK Jadi Saksi di Sidang Pilpres 2024
HO
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri acara silaturahmi bersama Forum Pemimpin Redaksi Media (Pemred) di Kantor Berita Antara, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka suara perihal panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi di sidang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia bilang, akan memenuhi panggilan jika ada undangan resmi.

"Kalau diundang ya kita datang. Kalau ada undangan resmi," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Bendahara negara pun enggan membeberkan respons lain. Padahal MK telah merencanakan Menkeu Sri Mulyani untuk hadir di Sidang pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Baca juga: Kepala Staf IDF-Menkeu Israel Ribut Soal Penunjukan Kolonel di Posisi Penting dan 52 Perwira Baru

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana bakal memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

MK berencana bakal memanggil keempat menteri Jokowi itu pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Berita Rekomendasi

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan hari ini, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.

Suhartoyo menjelaskan keputusan pemanggilan keempat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas