Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelni Beberkan Alasan Alih Status 163 Pegawai

Status penempatan pegawai ini disebabkan karena manajemen Pelni melaksanakan spin-off atas PT RS Pelni pada 2007 menjadi RS Pelni.

Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pelni Beberkan Alasan Alih Status 163 Pegawai
HO
Ilustrasi. Sebanyak 163 orang mantan pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni yang telah mendapatkan kompensasi penuh dari Pelni telah beralih status menjadi pegawai di PT Rumah Sakit Pelni atau PT RS Pelni terhitung sejak 22 Maret 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 163 orang mantan pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni yang telah mendapatkan kompensasi penuh dari Pelni telah beralih status menjadi pegawai di PT Rumah Sakit Pelni atau PT RS Pelni terhitung sejak 22 Maret 2024.

Pengalihan status 163 orang pegawainya ini merupakan bukti kepedulian perusahaan kepada status pegawainya, dimana sebelumnya berstatus sebagai pegawai Pelni yang ditempatkan di RS Pelni.

Direktur PT RS Pelni, Rudy Hartono menyampaikan status penempatan pegawai ini disebabkan karena manajemen Pelni melaksanakan spin-off atas PT RS Pelni pada 2007 menjadi RS Pelni, sebelum RS Pelni diambil alih oleh IHC (Holding Rumah Sakit) pada tahun 2020.

Baca juga: Pelni Cabang Makassar Prediksi Puncak Arus Mudik H-4 Lebaran, Rute ke Bau-bau Favorit

"Menimbang pemisahan tersebut, maka manajemen memutuskan untuk mengalihkan status kepegawaian ratusan orang yang sebelumnya tercatat sebagai pegawai Pelni menjadi pegawai PT RS Pelni. Pengalihan status tersebut tidak mengubah hak dan status baik dari sisi pangkat, golongan maupun jabatannya,” ujarnya.

“Kami ucapkan selamat bergabung kepada 163 pegawai yang selama ini sudah menjadi bagian keluarga besar PT RS PELNI dan semoga status baru ini menambah semangat dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai visi dan misi PT RS Pelni, terang Rudy Hartono.

“Terimakasih kami sampaikan kepada manajemen Pelni maupun PT RS Pelni yang telah menuntaskan status kepegawaian kami tanpa pengurangan hak dan kewajiban apapun” tutur Neni yang telah menjadi pegawai Pelni selama 31 tahun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas