Pengumuman, Pertamina Belum Larang Mobil dan Motor Apapun Beli Pertalite
Selama Perpres tersebut belum selesai maka Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk melarang mobil ataupun motor apapun membeli Pertalite.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina bersama pemerintah hingga saat ini belum melarang mobil maupun motor jenis apapun membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU.
Apalagi, acuan Pertamina melarang pembelian Pertalite untuk kendaraan mewah melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, belum juga rampung.
"Revisi Perpres 191 masih dalam proses," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tribun, Jumat (5/4/2024).
Oleh sebab itu, selama Perpres tersebut belum selesai maka Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk melarang mobil ataupun motor apapun membeli Pertalite.
Baca juga: Pertalite Dibanderol Murah Rp10.000 per Liter, Simak Update Harga BBM Lainnya Per 5 April 2024
Namun, Pertamina terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk penggunaan BBM berkualitas yakni RON 92 ke atas.
"Kami tetap memberikan edukasi sosialisasi dan membuat berbagai program promosi untuk mendorong penggunaan BBM yang berkualitas," ujar Irto.
Sebelumnya beredar kabar Pertamina melarang mobil berkapasitas di atas 1.400 cc dan motor di atas 150 cc membeli Pertalite.
Revisi Perpres Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah berupaya untuk mengetatkan penjualan BBM subsidi agar penyaluran secara tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.
Sehingga, pemerintah pun melanjutkan pembahasan revisi Perpres 191/2014.
"Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," kata Arifin.
Arifin menegaskan, stakeholder lintas kementerian dan lembaga telah melakukan rapat guna melanjutkan pembahasan revisi aturan ini.
Pemerintah pun menargetkan agar aturan yang baru dapat segera terbit tahun ini.
"Tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," imbuh Arifin.
Hapus Pertalite
PT Pertamina berkeinginan tidak lagi menjual BBM jenis bensin dengan nilai oktan 90 (RON 90) atau dikenal masyarakat Pertalite.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina tentunya harus selalu berinovasi dan produk yang dijual ke masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dalam hal ini, keinginan tidak lagi menjual Pertalite ke depan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK tersebut disebutkan bahwa bahan bakar minyak jenis bensin minimal memiliki nilai oktan (RON) 91.
"Kami sudah membuat kajian dan sudah bicarakan ke pemerintah (Kementerian ESDM). Nantinya Pertalite diganti dengan RON 92 dengan harga yang sama Rp10.000 per liter," kata Fadjar saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam.
Jika hal ini terlaksana, maka biaya yang dikeluarkan Pertamina nantinya akan membengkak dalam membuat produk di atas RON 90.
Apalagi, harga yang dijual ke pasar tetap seperti harga Pertalite saat ini Rp10.000 per liter, tetapi dapat RON 92.
"Kami semangatnya kualitas dari BBM itu. Apalagi terkait lingkungan, karena isunya kan sekarang udara yang bersih. Jadi kami belum melihat itu (beban biaya)," ucap Fadjar.
Namun, Fadjar tidak dapat memastikan kapan keinginan Pertamina tersebut bisa terwujud karena Pertalite sebagai jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mana kewenangannya ada di pemerintah.
"Kami tunggu pemerintah dan belum tahu kapannya? Kalau disetujui nantinya akan dilakukan secara bertahap," ucap Fadjar.
Jauh sebelumnya, rencana penghapusan Pertalite sudah disuarakan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Ia menginginkan Pertalite tidak lagi dijual di Indonesia mulai 2024 dan diganti menjadi RON 92.
Hal tersebut dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Etanol 7 persen (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Baca juga: Viral di Depok, SPBU Curang Mencampur Pertalite dengan Pewarna hingga Menyerupai Pertamax
Sehingga ke depan, Pertamina hanya menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Ini kita yakini dapat berikan manfaat," ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).
Namun, saat itu Nicke menyebut kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
"Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor," papar Nicke.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," lanjutnya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganyanya tentu akan diatur oleh pemerintah.
"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," tutur Nicke.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," kata Nicke.
Seperti diketahui, Pertamina menjual 4 produk yaitu BBM Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
Adapun untuk jenis BBM diesel, Pertamina menjual Biosolar (subsidi), Dexlite, dan Pertamina DEX.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.