RUPST MPX Logistics Setujui Pembagian Dividen dan Penambahan Komisaris
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) hari ini menyetujui pembagian dividen
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) hari ini menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham perseroan dan penambahan jabatan komisaris, Rabu, 24 April 2024.
Para pemegang saham menyetujui pengangkatan Budi Chandra yang merupakan Direktur PT BOLDE Indonesia, yang merupakan pemegang saham perseroan, sebagai komisaris MPXL untuk melengkapi jajaran komisaris yang ada.
Berikut susunan dewan komisaris terbaru MPXL hasil RUPST hari ini:
Baca juga: MPX Logistics Bukukan Kenaikan Laba Bersih 56,8 Persen di 2023
Presiden Komisaris : Ye Hun Ki
Komisaris : Budi Chandra
Komisaris Independen : Katherine Judy
Agenda lainnya di RUPST hari ini, emiten jasa transportasi dan logistik tersebut memutuskan penggunaan laba bersih yang diraup sepanjang 2023 lalu, di antaranya, untuk dibagi ke pemegang saham sebagai dividen.
Baca juga: MPX Logistics Siap Bagikan Dividen Interim, Simak Jadwalnya
Mengacu pada hasil keputusan RUPST, nilai dividen total yang dibagi adalah sebesar Rp 3 miliar. Yang dimana sebesar Rp 2 miliar telah dibagikan sebagai dividen interim pada 17 November 2023.
Sisa dari laba bersih konsollidasian pasca pembagian dividen dan cadangan umum, dicatat sebagai laba ditahan untuk membiayai modal kerja perseroan.
"Dividen yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 6 Mei 2024," kata Direktur Utama MPXL, Wijaya Candera, dalam keterangan resminya hari ini.
"Pembagian dividen tunai ini merupakan komitmen dari perusahaan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham sebagai imbalan atas kepercayaan dan dukungan mereka terhadap MPXL," kata Wijaya Candera.
Baca juga: Kirim Armada ke Kaltim, MPX Logistics Dapat Proyek Jasa Angkut Material IKN
Wijaya juga menjelaskan, alokasi penggunaan laba bersih sebagai dividen merupakan wujud komitmen perusahaan yang ingin memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
"Pembagian dividen tersebut sudah mempertimbangkan keuntungan atau saldo laba positif tahun fiskal dan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan dana cadangan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kondisi keuangan. Tingkat pertumbuhan bisnis ke depan juga menjadi pertimbangan dalam pembagian dividen," paparnya.