Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mudahkan Penanganan Kasus Lintas Negara, Satgas Judi Online Bakal Gandeng Interpol

satgas pemberantasan judi online akan menggandeng interpol seperti yang dilakukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Mudahkan Penanganan Kasus Lintas Negara, Satgas Judi Online Bakal Gandeng Interpol
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong di kantornya, Jumat (1/3/2024). 

Di sisi lain, BSSN juga memiliki kemampuan untuk mendeteksi situs-situs judi online yang tersembunyi di dalam situs-situs resmi.

Dari aspek lalu lintas perbankan, lanjut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga harus dilibatkan.

Hal tersebut, karena data rekening-rekening janggal yang saat ini telah diblokir OJK disinyalir terkait dengan data PPATK terkait perputaran uang yang diduga berasal dari aktifitas judi online.

"Saya yakin dengan sinergi kolaborasi kementerian dan lembaga ini, ini juga akan mengefektifkan tugas dari task force tersebut. Termasuk juga Polri karena Polri melakukan patroli siber, kejaksaan, termasuk juga Kemenlu,", kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas