Mudahkan Penanganan Kasus Lintas Negara, Satgas Judi Online Bakal Gandeng Interpol
satgas pemberantasan judi online akan menggandeng interpol seperti yang dilakukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong di kantornya, Jumat (1/3/2024).
Di sisi lain, BSSN juga memiliki kemampuan untuk mendeteksi situs-situs judi online yang tersembunyi di dalam situs-situs resmi.
Dari aspek lalu lintas perbankan, lanjut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga harus dilibatkan.
Hal tersebut, karena data rekening-rekening janggal yang saat ini telah diblokir OJK disinyalir terkait dengan data PPATK terkait perputaran uang yang diduga berasal dari aktifitas judi online.
"Saya yakin dengan sinergi kolaborasi kementerian dan lembaga ini, ini juga akan mengefektifkan tugas dari task force tersebut. Termasuk juga Polri karena Polri melakukan patroli siber, kejaksaan, termasuk juga Kemenlu,", kata dia.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.