RUPST Astra 2024 Setujui Pembagian Dividen Tunai Rp 21 Triliun
RUPST Astra menyetujui pembagian dividen tunai sebanyak Rp21.010.964.079.660 atau Rp519 setiap saham.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT Astra International Tbk
menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan, Selasa, 30 April 2024.
Rapat juga menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Agenda lain RUPST adalah menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp33.839.170.942.738.
Sebanyak Rp21.010.964.079.660 atau Rp519 setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp98 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp3.967.388.207.720 yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2023.
Sisanya, sebanyak Rp17.043.575.871.940 atau Rp421 setiap saham akan dibayarkan pada tanggal 30 Mei 2024 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
RUPST juga memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku dan sisanya sebesar Rp12.828.206.863.078 dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Baca juga: RUPST MPX Logistics Setujui Pembagian Dividen dan Penambahan Komisaris
RUPST juga menerima pengunduran diri Bapak Johannes Loman sebagai Direktur Perseroan dan mengangkat Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan, Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan, Rudy sebagai Direktur Perseroan dan Thomas Junaidi Alim. W sebagai Direktur Perseroan.
Baca juga: Gelar RUPST 2024, BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Astra hasil RUPST:
Dewan Komisaris Perseroan
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris : Hsu Hai Yeh
Dewan Direksi Perseroan
Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Direktur : Suparno Djasmin
Direktur : Chiew Sin Cheok
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : FXL Kesuma
Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Rudy
Direktur : Thomas Junaidi Alim. W