Menteri PPPA: Peringatan Hari Ibu Momentum Kesetaraan Perempuan Indonesia
Menteri Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan Peringatan Hari Ibu mengandung nilai sejarah perjuangan kemerdekaan dan perjuangan pergerakan perempuan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi mengatakan Peringatan Hari Ibu adalah hari istimewa bagi kaum perempuan.
Dirinya mengatakan Hari Ibu mengandung nilai sejarah perjuangan kemerdekaan dan perjuangan pergerakan kaum perempuan yang terus berkelanjutan.
"Peringatan Hari Ibu (PHI) bukan sekedar “mother’s day". Hari Ibu di Indonesia didasari oleh momentum Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta yang menjadi sebuah titik penting pergerakan perempuan dan menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis, tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Berharap Peringatan Hari Ibu Berdampak bagi Penguatan Pemberdayaan Perempuan
Peringatan Hari Ibu ke-96 mengambil tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema ini, menurut Arifah, mengandung makna penting yang mengingatkan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan masa depan bangsa.
"Tema ini tidak hanya menjadi pengingat, tetapi juga panggilan bagi kita semua untuk terus memperkuat peran perempuan di semua sektor," kata Arifah.
"Dengan memberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan politik, serta melindungi perempuan dari berbagai kekerasan, artinya kita sedang membangun fondasi yang kokoh untuk Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing," tambah Arifah.
Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928 menjadi tonggak sejarah kebangkitan gerakan perempuan Indonesia.
Pada momen tersebut kaum perempuan dapat berdiri setara dengan laki-laki untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta menjadi dasar penetapan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1969.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.