Ombudsman RI Terima 3.363 Laporan Selama 4 tahun, Didominasi Terkait Seleksi CASN
Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah berkaitan dengan hak-hak pensiun yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menerima sebanyak 3.363 laporan masyarakat dari seluruh Indonesia selama periode 2021 hingga 2024.
Isu menyoal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mendominasi yaitu sebesar 1.138 laporan.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, masalah yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI yaitu hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CASN, hak kepegawaian dan disiplin pegawai.
Najih bilang, laporan yang berkaitan dengan seleksi CASN sebanyak 1.138 itu berkaitan dengan seleksi CPNS dan seleksi CP3K.
Baca juga: Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Banyak Dikeluhkan, Ombudsman: Merugikan Publik
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rakor terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/2024).
"Laporan yang diadukan berkaitan dengan seleksi CPNS adalah berkaitan dengan integritas pendidikan dan verifikasi administratif. Sementara laporan yang berkaitan dengan seleksi CP3K adalah berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi," kata Najih.
Selain itu, Najih menyampaikan bahwa laporan berkaitan dengan hak-hak kepegawaian tercatat sebanyak 731 laporan. Dia bilang, substansi yang paling banyak dilaporkan adalah berkaitan dengan hak-hak pensiun yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Pokok masalah ketiga, adalah hal-hal yang berkaitan dengan disiplin pegawai, yaitu sebanyak 235 laporan. Substansi yang dilaporkan adalah terkait pemberhentian pegawai, pelanggaran kode etik dan perceraian," jelas Najih.
Dikatakan Najih, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan terkait isu kepegawaian adalah penundaan berlarut, seperti insentif atau tunjangan yang terlambat dibayarkan. Diikuti dengan penyimpangan prosedur, yaitu pelaksanaan CASN yang tidak sesuai dengan prosedur.
Kemudian, jenis maladministrasi ketiga yang sering diadukan adalah tidak memberikan layanan. Hal ini dimaksudkan bahwa meja pengaduan yang disiapkan (help desk) tidak berfungsi secara optimal.
"Pelapor datang dan menyampaikan keluhannya, namun tidak ditangani dengan baik," tegas Najih.
Adapun berdasarkan catatan Ombudsman RI, lima Kementerian/Lembaga yang paling dilaporkan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebanyak 237 laporan. Kemudian BKN sebanyak 49 laporan, KASN sebanyak 45 laporan, Kementerian Kesehatan sebanyak 13 laporan, dan Kementerian PAN-RB sebanyak 7 laporan.