Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Pelanggaran dan Jaga Kepercayaan Publik, Waskita Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Pedoman Tata Kelola Perusahaan bagi BUMN dikeluarkan oleh regulator guna memastikan bahwa penerapan GCG sesuai dengan lingkup korporat.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Cegah Pelanggaran dan Jaga Kepercayaan Publik, Waskita Perkuat Tata Kelola Perusahaan
ist
Waskita Karya. Pedoman Tata Kelola Perusahaan bagi BUMN dikeluarkan oleh regulator guna memastikan bahwa penerapan GCG sesuai dengan lingkup korporat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (kode saham: WSKT) berkomitmen memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan.

Untuk itu, Perseroan mengacu dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar yaitu, Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, perseroan menjalankan penerapan GCG dengan berlandaskan pada 5 prinsip dasar, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran.

Baca juga: Untuk Keempat Kalinya, TASPEN Raih Penghargaan Trusted Company di Ajang GCG Award 2023

Selain itu, sebagai perseroan BUMN Terbuka juga mengacu pada Pedoman Tata Kelola Perusahaan bagi BUMN yang dikeluarkan oleh regulator guna memastikan bahwa penerapan GCG sesuai dengan lingkup korporat.

“Waskita telah mendapat skor GCG dengan presentase 90,621 persen dengan peringkat Sangat Baik untuk tahun 2023,” ucap Ermy dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Dalam upaya penerapan GCG yang komprehensif dan berkelanjutan, perseroan telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, untuk pendampingan setiap aksi korporasi dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun, sementara untuk kerjasama penilaian implementasi GCG yang dilakukan secara berkala oleh BPKP.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, perseroan juga menerapkan pedoman perilaku atau code of conduct terkait pelarangan pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis untuk menghindari benturan kepentingan.

Kemudian, perseroan turut memiliki whistle blowing system yang mendeteksi pelanggaran lebih awal jika terjadi dugaan pelanggaran atas pedoman perilaku tersebut.

Ermy menambahkan, perseroan terus melakukan pemutakhiran program transformasi yang mengusung tiga pilar yaitu yaitu Portfolio & Innovation, Lean dan Digitalisasi untuk mendukung tercapainya Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Untuk Portofolio, saat ini perseroan sangat selektif dalam memilih proyek terutama dalam hal kepastian pembayaran, adanya uang muka dan pembayaran bulanan, serta melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi," tuturnya.

Lebih lanjut Ermy menyampaikan, perseroan menegaskan dan memastikan bahwa seluruh unsur lapisan organisasi di dalamnya bertindak sesuai dengan standar etika dalam perilaku maupun menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas.

"Sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” ucap Ermy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas