OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen pada Maret 2024
Dian Ediana Rae mencatat, kredit perbankan tumbuh 12,40 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada Maret 2024.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mencatat, kredit perbankan tumbuh 12,40 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada Maret 2024.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kredit perbankan tumbuh 11,28 persen atau menjadi Rp 7.245 triliun. Pertumbuhan ini didominasi oleh sektor investasi yaitu 14,83 persen.
"Ini sejalan dengan pertumbuhan kredit dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan positif dengan DPK tercatat tumbuh sebesar 1,90 persen secara bulanan atau meningkat sebesar 7,44 persen secara tahunan. Sebelumnya bulan Februari adalah 5,66 persen menjadi Rp 8.601 triliun," kata Dian dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,28 Persen pada Februari 2024
Likuiditas perbankan pada Maret 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,5 persen dan 27,18 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,25 persen.
Dian mengatakan, kinerja industri Perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,62 persen dan NIM sebesar 4,59 persen.
"Di sisi lain berdasarkan hasil stres test yang dilakukan OJK, kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank. Mengingat posisi perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold," jelas dia.