Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Hanya Dirombak Jadi Jetbus SHD, Kemenhub: Bus Trans Putera Fajar Sudah 5 Kali Ganti Pemilik

Kemenhub akan membuat rancangan peraturan jual beli bus untuk mengantisipasi kecelakaan seperti dialami bus Trans Putera Fajar di kemudian hari.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Hanya Dirombak Jadi Jetbus SHD, Kemenhub: Bus Trans Putera Fajar Sudah 5 Kali Ganti Pemilik
Kolase Tribunnews
OPERASI WAJAH - Perbedaan bus maut PO Trans Putera Fajar sebelum dan sesudah dirombak total rangka bodinya. Kiri, saat bus masih orisinil model Discovery saat dibeli PO Putra Pandawa Karya dari PO Jaya Guna Hage, Wonogiri. Kanan, saat bus sudah dirombak jadi model Jetbus 3 SHD ala bikinan Karoseri Adi Putro dan kemudian mengalami kecekaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu petang, 12 Mei 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengakui, bus Trans Putera Fajar sudah lima kali ganti kepemilikan hingga terjadi modifikasi body bus.

Bus Hino AK buatan tahun 2006 yang dirombak dari model standar Discovery buatan Karoseri Laksana ke model SHD ala Jetbus 3 ini mengalami kecelakaan saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kp. Palasari Ds. Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.

"Jika dilihat dari status bus Trans Putera Fajar, bus tersebut sudah 5 kali terjadi perpindahan kepemilikan hingga adanya modifikasi pada bodi bus," kata Hendro dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Hendro mengatakan Kemenhub akan membuat rancangan peraturan jual beli bus untuk mengantisipasi kecelakaan serupa di masa datang.

"Ke depan, kami akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya akan jelas," jelas Hendro.

Hendro juga menyatakan bahwa pihaknya meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membenahi database kendaraan-kendaraan bus agar dapat lebih mengawasi armada mana yang Uji KIR nya masih aktif dan sudah mati.

Baca juga: Masih Misterius, di Tangan Owner ke Berapa Bodi Bus Maut PO Putera Fajar Dirombak Jadi Jetbus 3 SHD

BERITA REKOMENDASI

Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Dia juga meminta kepada polisi agar melakukan law enforcement bagi bus yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan, tidak hanya kepada sopir.

Bus pariwisata nahas Trans Putera Fajar saat masih dioperasikan sebagai armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) oleh PO Jaya Guna Hage, Wonogiri.
Wujud asal bus pariwisata nahas Trans Putera Fajar saat masih dioperasikan sebagai armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) oleh PO Jaya Guna Hage, Wonogiri, dan belum dirombak jadi model Jetbus SHD oleh bengkel PO Maulana Trans. (Instagram @explorebuslovers)

Dia juga meminta pengusaha bus agar menjadikan kasus kecelakaan maut di Subang sebagai pelajaran agar selalu mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.

Baca juga: Selain Operasi Wajah dari Model Discovery Jadi Jetbus 3, Bus Maut Subang Juga Diubah ke High Decker

"Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholders termasuk dengan perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah," kata dia.

"Apabila ada bus yang ilegal bisa langsung dilaporkan kepada yang berwenang." 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas