Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

KPK Usut Dugaan Aset Hasil Korupsi di Anak Usaha Telkom PT Sigma Cipta Caraka

Penelusuran oleh KPK juga akan mengejar aset-aset yang dibeli dari hasil korupsi di Telkomsigma.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Usut Dugaan Aset Hasil Korupsi di Anak Usaha Telkom PT Sigma Cipta Caraka
dok. Telkomsigma
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan aliran uang korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC),atau Telkomsigma, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Penelusuran oleh KPK juga akan mengejar aset-aset yang dibeli dari hasil korupsi di Telkomsigma. 

KPK saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang soal dugaan rasuah yang merugikan negara ratusan miliar tersebut, termasuk pula soal identitas pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

Baca juga: Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1 Persen YoY

Pengumuman tersangka termasuk konstruksi perkara secara lengkap baru akan disampaikan ke publik jika KPK ingin melakukan upaya penangkapan atau penahanan.

Namun, berdasarkan sumber internal Tribunnews.com, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Enam tersangka dimaksud yaitu, Judi Achmadi, mantan Direktur Utama PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur Human Capital & Finance PT SCC; Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumban Gaol, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, swasta/makelar; dan Imran Mumtaz, swasta/makelar.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas