Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Akan Mendata Industri Karoseri Bus Beserta Hasil Produksinya

Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Akan Mendata Industri Karoseri Bus Beserta Hasil Produksinya
dok. Kemenhub
Kegiatan ramp check bus pariwisata oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI akan dilakukan pengecekan dan pendataan terhadap karoseri bus beserta hasil produksinya, selain juga melakukan pemeriksaan atas izin operasional dan kelaikan armada bus pariwisata melalui mekanisme ramp check di berbagai daerah.

"Jika ditemukan dan dikenali kendaraan yang dibuat, dirakit atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti," kata Hendro Sugiatno, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI dalam pernyataan tertulis dikutip Selasa, 28 Mei 2024.

Hendro mengatakan, Dijten Hubdat Kemenhub juga akan dilakukan pengecekan secara acak (random checking) juga terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

"Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Hendro Sugiatno.

"Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan monitoring, pemeriksaan, hingga penegakkan hukum pada perusahaan otobus dan/atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.

Sebelumnya, Ditjen Hubdat Kemenhub telah melakukan ramp check) terhadap 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Baca juga: Kemenhub Ramp Check 984 Bus Pariwisata, Hanya 45 Persen Penuhi Persyaratan Teknis

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan tersebut dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan transportasi darat khususnya angkutan pariwisata pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024.

"Dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis," ungkap Hendro Sugiatno.

Baca juga: MTI: Soal Perizinan Bus Pariwisata, Pengawasan Pemerintah Lemah!

Sementara sebanyak 539 unit bus atau 55 persen tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

Hasil temuan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji kir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas