Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kuota Motor Listrik Subisidi Tinggal 20.000 Unit, Pemerintah Siapkan 50 Ribu Tahun Depan

Pemerintah memberikan kuota subsidi pembelian sepeda motor listrik baru sebanyak 50.000 unit untuk tahun 2025.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuota Motor Listrik Subisidi Tinggal 20.000 Unit, Pemerintah Siapkan 50 Ribu Tahun Depan
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi motor listrik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan kuota subsidi pembelian sepeda motor listrik baru sebanyak 50.000 unit untuk tahun 2025.

Data Kementerian Perindustrian hingga 27 Mei 2024 bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua tahun telah disalurkan untuk 30.083 unit motor listrik atau 60,1 persen. Artinya, tinggal sekira 20.000 unit kuota yang tersedia.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni, mengatakan progres penyaluran bantuan pembelian motor listrik hingga hari ini telah melampaui total penyaluran bantuan di tahun 2023.

"Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian

Baca juga: Aismoli Sebut Dalam Sebulan Tiga Produsen Motor Listrik Bangun Pabrik di Indonesia

menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLBB roda dua bisa tercapai pada Agustus atau awal September mendatang," tutur Febri di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Febri menambahkan, perlu perubahan persepsi dan perilaku masyarakat atas motor listrik dan ekosistem kendaraan listrik dapat diadopsi lebih banyak.

Berita Rekomendasi

Perubahan tersebut bisa dipicu oleh program bantuan pembelian agar minat masyarakat dari berbagai lapisan atas motor listrik tinggi.

"Kalau penjualan motor listrik tinggi dan digunakan secara luas oleh masyarakat, maka akan muncul kebutuhan investasi untuk penyediaan stasiun charging, bengkel, aksesoris dan kebutuhan lainnya atas motor listrik. Hal ini dapat menarik investasi untuk membangun industri pendukung di hulu dan di hilir guna menopang ekosistem motor listrik tersebut," jelas Febri.

Selain itu, untuk menciptakan pasar yang kompetitif, pemerintah juga menerapkan syarat pemenuhan standar 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk semua KBLBB roda dua yang mendapatkan bantuan pembelian.

"Dari 54 pabrik industri otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40 persen TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua," ungkap Jubir Kemenperin.

Baca juga: Pabrik Sepeda Motor Listrik Seluas 54 Hektare Segera Dibangun di Karawang

Hingga pertengahan Mei 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 144.547 unit, yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, kendaraan komersil dan bus.

Kelanjutan program bantuan pembelian KBLBB roda dua pada tahun anggaran selanjutnya, Kemenperin menyampaikan bahwa hal tersebut harus dibahas dalam internal pemerintahan terlebih dahulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas