Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RUPST Semen Baturaja Setujui Pay Out Ratio Dividen 20 Persen

RUPST Semen Baturaja menyetujui pembagian dividen dengan payout ratio sebesar 20 persen, dengan total dividen tunai sebesar Rp 24,31 miliar.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in RUPST Semen Baturaja Setujui Pay Out Ratio Dividen 20 Persen
handout
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) Tahun Buku 2023 di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan EP

TRIBUNNEWS.COM - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Rapat menyetujui pembagian dividen dengan payout ratio sebesar 20 persen, dengan total dividen tunai sebesar Rp 24,31 miliar, dan sisanya sebesar 80 persen atau Rp97,26 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.

"Pembagian dividen tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp18,96 miliar. Ini menunjukkan komitmen perseroan untuk terus memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham," kata Direktur Utama SMBR Suherman Yahya, dikutip Kamis (30/5/2024) .

Dia menjelaskan, perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan total volume penjualan semen sebesar 7,56 persen menjadi 2,16 juta ton di atas pertumbuhan demand di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang merupakan pasar utama perusahaan yang tumbuh sebesar 1,8%.

Perseroan juga mencatatkan pendapatan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 2,04 Triliun atau meningkat 8% dibandingkan periode tahun lalu.

Dari sisi EBITDA tercatat mencapai Rp 484,87 Miliar atau meningkat 13% dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp430,45 miliar.

Berita Rekomendasi

Suherman Yahya mengatakan perseroan berhasil menutup tahun 2023 dengan berbagai pencapaian yang baik dari sisi kinerja keuangan, produksi maupun keberlanjutan.

“Pencapaian tahun 2023 tentunya tidak lepas dari kesuksesan inisiatif strategis perseroan melalui program efisiensi SMBRGO45 yang telah dimulai dari tahun 2020 hingga 2023," ujarnya.

Baca juga: Pendapatan Tumbuh Rp 13,9 Triliun, MPMX Bersiap Bagikan Dividen

 Program ini merupakan program unggulan perusahaan untuk mengoptimalkan biaya di berbagai sektor dan menerapkan praktik terbaik dalam operasi sehingga dapat mencapai kinerja yang positif.

Selain menyetujui pembagian dividen, rapat juga menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, termasuk Pengesahan Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022.

Baca juga: Emiten Distribusi CNG Bagikan Dividen Rp 2,2 Miliar ke Pemegang Saham

Rapat juga menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.

Keputusan lainnya yaitu menyetujui Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023 dan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.

Rapat juga menyetujui Pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan; atas Pasal 3 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk dan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas