Siapkan Keberlanjutan Performa Gemilang Sektor Industri, Menperin Beberkan Strateginya
Menperin Agus Gumiwang mengemukakan Indonesia sedang mengejar target untuk menjadi middle upper and high-income country melalui sektor industri.
Editor: Content Writer
Dalam upaya membina sektor industri, Menperin menyebutkan, ada tiga faktor penting yang kerap menjadi perhatian Kemenperin, yakni terkait sumber daya manusia (SDM), proses, dan teknologi. Faktor pertama, Kemenperin memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan SDM kompeten sesuai kebutuhan dunia industri.
“Ada beberapa program yang sudah berhasil, di antaranya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match dengan industri. Sebanyak 100 persen lulusannya terserap di dunia industri. Memang dari kuantitas, jumlah lulusannya masih perlu ditingkatkan, karena ini berkaitan dengan anggaran yang kami dapat. Tetapi secara kualitatif, kegiatan ini kami tetap laksanakan secara masif,” jelasnya.
Kedua, perputaran roda sektor industri telah menunjukkan daya tahan yang membanggakan. Aktivitas ini lantaran didukung dengan berbagai kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang proses produksi di industri, termasuk dalam pemenuhan bahan baku, logistik, dan transaksi.
“Kebijakan itu dalam rangka juga menarik minat investasi baru di Indonesia. Selain itu, melalui skema Local Currency Transaction, diharapkan dapat memudahkan transaksi dengan negara mitra sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari fluktuasi, kususnya dikaitkan dengan dollar Amerika,” tandasnya.
Sedangkan mengenai faktor teknologi, Indonesia bertekad untuk mempercepat transformasi digital. Ini dibuktikan oleh pemerintah melalui peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0. “Terkait upaya ini, kami sudah melakukan assessment kepada sebanyak 1.200 perusahaan, di mana sekitar 15 persen yang sudah melakukan transformasi ke teknologi industri 4.0,” ungkap Agus.
Guna mengakselerasi upaya tersebut, Kemenperin terus menyosialisasikan dan mengubah mindset para pelaku industri bahwa transformasi digital bukan sebuah cost, tetapi sebagai investasi. ”Dengan adanya teknologi ini, perusahaan akan lebih efisien dan kualitas produk yang dihasilkan berdaya saing tinggi,” tandasnya.
Agus kembali menegaskan, kebijakan yang juga perlu dijalankan secara konsisten adalah penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sektor industri, sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
“Dalam Perpres itu disebutkan bahwa HGBT untuk sektor industri harus USD6 per MMBtu. Dan, Perpres itu masih aktif. Jadi, saya tidak mengerti kalau ada bagian dari pemerintah yang tidak mau mengikuti Perpres itu, dengan segala alasannya, walaupun kami berani untuk mematahkan alasan tersebut. Artinya, ini perlu koordinasi yang kuat,” paparnya.
Berdasarkan hasil kajian, tujuh sektor industri yang telah mendapatkan fasilitas HGBT telah mengalami dampak luar biasa, yaitu peningkatan ekspor, investasi, dan pajak. Ketujuh sektor tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.
“Total nilai tambah yang didapat dari ketujuh sektor tersebut lebih dari Rp147 triliun atau tiga kali lipat dari bagian negara yang harus disetor. Ini merupakan benefit dari kebiakan HGBT sektor industri. Sebab, banyak juga para calon investor yang masih menunggu apakah kebijakan HGBT ini akan dilanjutkan? Karena ini sangat mernarik, salah satu kunci untuk maju adalah syaratnya harga gas,” ungkapnya.
Di samping itu, kebijakan pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) turut memberikan andil besar terhadap peningkatakan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri. “Selain penerapan SNI, instrumen untuk mendorong pertumbuhan industri adalah melalui TKDN,” tandasnya.
Menurut Menperin, prinsip dari penerapan TKDN, antara lain mendorong investasi, menumbuhkan pohon pohon industri yang masing kosong, dan memperluas nilai tambah bahan baku dalam negeri. “Di samping itu, kebijakan yang perlu dijalankan adalah meningkatkan konsumsi per kapita kita,” jelasnya.(*)
Baca juga: Ini Cara Menperin Agus Gumiwang Dorong Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri