Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Gaji Ke-13 ASN/PNS Cair Hari Ini, Berikut Besarannya

pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) TNI, Polri dan pensiunan dimulai per hari ini, Senin (3/6/2024).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Gaji Ke-13 ASN/PNS Cair Hari Ini, Berikut Besarannya
Freepik
ilustrasi pns 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) TNI, Polri dan pensiunan dimulai per hari ini, Senin (3/6/2024).

Pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2024. Pembayaran gaji ke-13 ini bakal dibayarkan Juni.

"Pencairan Gaji 13 ASN dan Pensiunan mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Polemik Iuran Tapera, Gaji Buruh Dipangkas, Segini Gaji Komisioner Tapera?

Deni menyatakan, jumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang sudah mengajikan gaji ke-13 sebanyak 74 atau sebesar 88,10 persen dari 84 KL.

"Total nilai pengajuan Rp. 7,07 triliun untuk 1.311.766 pegawai/personil," jelasnya.

Besaran gaji ke-13 tahun 2024 sebagai berikut:

Baca juga: Berikut Alasan Pemerintah Ogah Batalkan Potongan Gaji untuk Tapera, Klaim Jalankan Amanat Konstitusi

Rekomendasi Untuk Anda

Besaran gaji ke-13 PNS terdiri dari gaji pokok; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan jabatan atau tunjangan umum; tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Gaji PNS 2024
Golongan I
1. Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

2. Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

3. Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

4. Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

1. Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

2. Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas