Menerka Alasan Mundurnya Pimpinan Otorita IKN, PDIP: IKN Terlalu Ambisius Bak Proyek Roro Jonggrang
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevry Hanteru Sitorus mengungkap informasi yang didapatnya terkait alasan mundurnya pimpinan Otorita IKN.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Hanteru Sitorus buka suara terkait dugaan alasan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Menurut informasi yang diterima Deddy, Bambang dan Dhony mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN bukanlah karena keinginan mereka.
Namun mereka diberhentikan atau diminta mundur dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu itu.
Deddy mengatakan, banyak target proyek IKN yang dinilainya ambisius dan tidak bisa selesai dilaksanakan oleh Bambang dan Dhony.
Ditambah lagi dengan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek IKN ini terlalu singkat.
Bahkan Deddy mengibaratkan proyek IKN ini bak kisah Roro Jonggrang yang meminta Bandung Bondowoso membangun Candi Prambanan dalam waktu singkat.
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut Deddy menegaskan, masih ada sejumlah masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya.
Termasuk di antaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini.
"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."
Baca juga: Pakar: Bambang-Dhony Mundur dari Bos Otorita IKN Buntut Target Pembangunan Pemerintah Tak Realistis
"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," jelas Deddy.
Selain itu, belum selesainya konflik pertanahan di IKN juga menjadi salah satu faktor mundurnya Bambang dan Dhony.
"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," terang Deddy.
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe."
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Jokowi Kunjungan Kerja ke Kaltim, Agenda Buka Rakernas Apeksi hingga Resmikan Infrastruktur di IKN
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN."
"Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
Baca juga: Menhub Budi Targetkan Bandara IKN Mulai Beroperasi 1 Agustus 2024
Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Plt Wakil Kepala
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Pengangkatan ini usai Kepala Otorita IKN sebelumnya, Bambang Susantono, mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Raja diangkat usai Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri bersama Bambang.
Baca juga: Jokowi Kembali Kunjungi IKN, Nginap di Rumah Jabatan Menteri yang Baru Dibangun, Tidak Camping Lagi
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang statusnya sebagai Plt, dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKM sebaik-baiknya dengan visi semula.
Yakni, kata Pratikno, tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PDIP Dapat Bocoran Kepala Otorita IKN 'Dimundurkan' karena Tak Mampu Jadi 'Bandung Bondowoso.'
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Reza Deni)(WartakotaLive.com/Feryanto Hadi)