Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Izin Tambang, Jokowi: Diberikan Kepada Badan Usahanya, Bukan Ormasnya

Jokowi buka suara terkait pemberian izin tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Ormas keagamaan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal Izin Tambang, Jokowi: Diberikan Kepada Badan Usahanya, Bukan Ormasnya
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Jokowi di depan Istana Negara Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, (5/6/2024). Jokowi buka suara terkait pemberian izin tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Ormas keagamaan. Menurut Presiden izin tersebut diberikan kepada badan-badan usaha yang ada di Ormas 

TRIBUNNEWS, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pemberian izin tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.

Menurut Presiden izin tersebut diberikan kepada badan-badan usaha yang ada di Ormas

"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di Ormas," kata Jokowi di Depan Istana Negara Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, (5/6/2024).

Selain itu menurut Presiden, persyaratan untuk memperoleh izin tambang tersebut sangatlah ketat. Baik itu yang diberikan kepada koperasi, Ormas, atau yang lainnya.

 "Jadi badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya," katanya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara terkait pemerintah yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.

Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.

BERITA REKOMENDASI

"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, juga punya sayap bisnis. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (3/6/2024).

Baca juga: Soal Ormas Boleh Kelola Tambang: PBNU Siap, Muhammadiyah Tak Tergesa-gesa

Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif. Sehingga pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang  ingin produktif.

"Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.

Siti membantah bahwa pemberian izin kepada Ormas untuk Kelola tambang bagian dari "bagi-bagi kue" yang dilakukan pemerintah.

Menurut Siti pemberian izin tersebut merupakan bagian dari perhatian yang diberikan pemerintah.

"Nggak, nggak (bagi-bagi kue). Hayo makanya liat dari dasarnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas