Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Produk Perikanan Indonesia Sulit Diekspor ke Uni Eropa, KKP Ungkap Kendalanya

KKP sedang melakukan upaya dalam perbaikan tata kelola perikanan di Indonesia, sehingga ke depannya produk perikanan bisa diekspor ke Uni Eropa.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Produk Perikanan Indonesia Sulit Diekspor ke Uni Eropa, KKP Ungkap Kendalanya
handout
KKP sedang melakukan upaya dalam perbaikan tata kelola perikanan di Indonesia, sehingga ke depannya produk perikanan bisa diekspor ke Uni Eropa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan permasalahan yang membuat produk perikanan Indonesia kesulitan untuk menembus pasar di Uni Eropa.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPP MHKP) Ishartini mengatakan, sebenarnya Indonesia merupakan negara eksportir ikan ke benua biru.

Namun volumenya saat ini dinilai masih belum terlalu banyak.

Sulitnya ekspor ke Uni Eropa lantaran kebijakan di kawasan tersebut tidak hanya mewajibkan mutu alias kualitas produk perikanan yang terjamin, namun juga proses dari kegiatan di hulunya.

Baca juga: Perikanan Budidaya, Berkah atau Kutukan?

"Saat ini kami sudah melakukan identifikasi permaslalahan. Untuk mutu sendiri persayratan dari Uni Eropa ketat ya, kalau kita lihat tren penolakan karena mutu tidak terlalu besar,"

"Namun, permasalahannya tidak saja hanya mutu di akhir, tapi juga Uni Eropa mensyaratkan trace (pelacakan). Awalnya asal bahan baku diurut di-tracing dan itu bisa harus kita buktikan bahwa bahan baku diperoleh dari kapal yang tersertifikat, kemudian didistribusikan oleh suplier yang sudah punya sertifikat, kemudian diolah oleh UIP yang juga udah punya sertifikat," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, KKP kini sedang melakukan upaya dalam perbaikan tata kelola perikanan di Indonesia, sehingga kedepannya produk perikanan dari dalam negeri dapat semakin laris di pasar Uni Eropa.

Bahkan, Ishartini mengungkapkan KKP juga akan menemui pihak otoritas Uni Eropa untuk meyakinkan bahwa Indonesia telah melakukan kegiatan produksi secara tersertifikasi, mulai dari kapal penangkap ikan, hingga Unit Pengolahan Ikan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa sampaikan pada pihak atau otoritas kompeten di sana untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan perikanan Indonesia untuk memperbaik hal-hal yang masih menajdi PR, ini banyak progres yang udah bisa kita lakukan," papar Ishartini.

"Mudah-mudahan nanti bisa tembus lebih besar lagi ke Uni Eropa dengan menambah jumlah perusahaan atau Unit Pengolahan Ikan," pungkasnya.

Sempat Dikeluhkan Menteri Trenggono

Indonesia dinilai masih kesulitan dalam mengekspor komoditas ikan laut ke Eropa.

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, terdapat faktor utama yang membuat masyarakat di Benua Biru enggan mengkonsumsi ikan dari Indonesia.

Yakni karena cara penangkapan ikan oleh para nelayan di Indonesia masih asal-asalan, alias bar-bar.

Diketahui, masyarakat Eropa sangat memperhatikan proses penangkapan ikan, dan diutamakan yang diperoleh dengan memperhatikan aspek keberlanjutan.

"Karena cara penangkapan di Indonesia masih bar-bar, aduh saya diam, jadi malu. Memang benar cara penangkapan kita barbar," ujar Menteri Trenggono di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Diketahui, penangkapan ikan di laut yang dilakukan tidak terukur dapat menganggu populasi ikan itu sendiri.

Untuk itu, KKP akan melakukan pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha perikanan nasional.

Hal ini karena mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas