Ada Dugaan Pelanggaran Laporan Keuangan Anak Usaha, Ini Penjelasan Manajemen Kimia Farma
Manajemen berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sesuai dengan arahan pemegang saham.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan di anak usaha, yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) pada periode 2021- 2022.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Sabtu (15/6/2024), manajemen KAEF memberikan tanggapan atas permintaan BEI.
"Manajemen berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sesuai dengan arahan pemegang saham," tulis manajemen KAEF.
Manajemen KAEF menyampaikan, sistem pengendalian internal dan audit pihak independen merupakan bentuk komitmen manajemen untuk dapat menyajikan informasi yang akuntabel, serta tidak menyembunyikan informasi atau fakta material apapun.
Baca juga: Kimia Farma dan Kalbe Jalin Sinergi, Mudahkan Pasien Nebus Obat Tanpa Harus ke Apotek
Lebih lanjut, dalam proses audit internal yang dijalankan, Manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan di anak usaha, yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA).
"Atas temuan dugaan tersebut, Manajemen KAEF menelusuri lebih lanjut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," tulisnya.
KAEF akan menyampaikan hasil audit investigasi atas dugaan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal. Hal ini dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas kepada pemegang saham dan publik.
Manajemen KAEF tidak akan memberikan toleransi apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti dan akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Manajemen KAEF menegaskan bahwa LKT 2023 KAEF mencerminkan kondisi riil perseroan saat ini dan hasil dari pembenahan yang ditempuh manajemen KAEF," kata Manajemen KAEF.
Pihak perseroan mengaku telah melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan melalui operational excellence dan reorientasi bisnis untuk menuju pertumbuhan kinerja dan profitabilitas secara berkelanjutan.
"Manajemen KAEF meyakini bahwa pembenahan internal secara transparan yang dilakukan manajemen akan menjadi fundamental bisnis yang baik bagi perusahaan di masa depan. Ditunjang dengan pasar farmasi yang masih terus bertumbuh, KAEF sudah berada dalam jalur yang tepat menuju profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan," paparnya.
Manajemen KAEF pun mengaku telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian KAEF dan Entitas Anak Perusahaan Tahun 2023 yang telah diaudit (audited) dengan opini Wajar dengan Pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik kepada pemegang saham serta otoritas pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juni 2024.
KAEF berhasil membukukan kenaikan penjualan tahun 2023 sebesar 7,93 persen menjadi Rp 9,96 triliun dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp9,23 triliun.