Lampaui Jepang Hingga Inggris, Peringkat Daya Saing Indonesia Naik Ke Posisi 27
Secara keseluruhan, peningkatan peringkat daya saing Indonesia akan berdampak besar dalam menarik lebih banyak investor asing.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Indonesia dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara dengan ekonomi terbesar dunia semakin terbayarkan.
Hal tersebut ditunjukkan dengan naiknya peringkat daya saing Indonesia sebanyak tujuh tingkat pada tahun 2024 ini, tertinggi dalam enam tahun terakhir.
Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat bahwa Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara, di mana pada tahun 2023 lalu Indonesia berada di posisi ke-34.
Di Kawasan Asia Tenggara sendiri, daya saing Indonesia berhasil menjadi tiga besar setelah Singapura dan Thailand.
Baca juga: Keluhkan Aturan Impor Baru, IKATSI: Bisa Memicu Penurunan Daya Saing Industri Tekstil Nasional
“Ini merupakan wujud konkret atas upaya Pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang baik bagi para investor melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (19/6/2024).
Kenaikan peringkat daya saing tersebut didukung oleh peningkatan pada faktor efisiensi bisnis (dari peringkat ke-20 menjadi ke-14), efisiensi pemerintah (dari peringkat ke-31 menjadi ke-23), dan performa ekonomi (dari peringkat ke-29 menjadi ke-24).
Meski demikian, Indonesia juga harus terus berfokus pada faktor Infrastruktur yang perlu semakin ditingkatkan.
Secara lebih rinci, beberapa hal yang berhasil mendorong peningkatan di sisi efisiensi bisnis antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2), manajemen perusahaan (peringkat ke-10), hingga perilaku masyarakat (peringkat ke-12).
Kemudian, peningkatan dari faktor efisiensi Pemerintah yang naik 8 peringkat salah satunya tercapai berkat upaya Pemerintah dalam perundangan bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari ke-49 di tahun 2023 menjadi peringkat ke-42 di tahun 2024.
Selanjutnya, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2024 meningkat hingga 5,11 persen (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy).
Kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor.
Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.
Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara.