BSI Pastikan Kabar Perubahan Skema Tarif Transaksi Rp150.000 per Bulan Adalah Hoaks
Dalam media sosial X, akun resmi BSI juga turut memberikan penjelasannya terkait maraknya pesan tersebut.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi yang menyebutkan layanan PT Bank Syariah Indonesia melakukan perubahan skema tarif transaksi.
Dalam sebuah pesan yang beredar di media sosial X, tarif transaksi disebutkan berubah dari yang semula Rp6.500 per transaksi dan BI FAST Rp2.500, akan diubah menjadi Rp150.000 per bulan unlimited.
Namun, para nasabah diminta untuk melakukan 'Persetujuan' terlebih dahulu jika ingin mengikuti kebijakan tersebut.
Baca juga: Resmikan BSI International Expo 2024, Wapres: Dorongan Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Tribunnews mencoba menghubungi manajemen PT Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Pihak manajemen mengatakan, bahwa pesan yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Pesan (informasi perubahan transaksi yang beredar di media sosial) palsu," ungkap manajemen BSI saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/6/2024).
Dalam media sosial X, akun resmi BSI juga turut memberikan penjelasannya terkait maraknya pesan tersebut.
Menurut manajemen, pesan beredar itu bukanlah resmi dari perusahaan. Sehingga para nasabah diminta untuk berhati-hati dengan informasi yang dimaksud.
Baca juga: Muhammadiyah Tarik Dana, BSI: Tetap Komitmen Jadi Mitra Strategis
"Assalamualaikum Kak. Kami informasikan terkait dengan hal tersebut bukanlah informasi resmi Bank Syariah Indonesia dan kami himbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia," tulis akun @bankbsi_id
Berikut ini isi pesan hoax yang beredar di masyarakat.
Nomor: 0311 / Bank Syariah Indonesia /VI/2024
Tentang: Perubahan Tarif Transaksi
PENGUMUMAN