Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BTN Keluhkan Masa Tenor KPR Subsidi Terlalu Panjang, Usul Jadi 10 Tahun

Hirwandi Gafar, memandang masa tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi terlalu lama.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in BTN Keluhkan Masa Tenor KPR Subsidi Terlalu Panjang, Usul Jadi 10 Tahun
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi rumah subsidi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Hirwandi Gafar, memandang masa tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi terlalu lama.

Hirwandi mengatakan, zaman dahulu itu tidak ada masa subsidinya selama 20 tahun.

Ia mengatakan, pada zaman sebelum program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), ada tiga tingkat kelompok masyarakat berdasarkan penghasilannya.

Baca juga: Direktur BTN Nilai Wajar Program Iuran Tapera Diributkan: Itu Biasa Dalam Suatu Hal yang Baru

Tiga kelompok masyarakat berdasarkan penghasilan itu juga dibedakan suku bunga serta masa subsidinya.

"Nah, kita masuk ke masa subsidi. Sekarang saya sampaikan tadi 20 tahun. Dulu enggak. Berapa dulu? Tingkat terendah dari penghasilan masyarakat waktu itu itu masa subsidinya hanya 10 tahun. Itu yang terendah," kata Hirwandi dalam acara diskusi bertajuk "Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan" di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

"Kemudian yang di tengah itu 7 tahun, di atasnya itu 5 tahun. Jadi masa subsidi waktu itu 5 tahun, 7 tahun, dan 10 tahun," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Lalu, ia mengatakan BTN pun melakukan kajian bersama konsultan untuk mengetahui apakah setelah 10 tahun ini masyarakat yang tadinya diberikan subsidi, mampu membayar angsuran kalau tidak diberikan subsidi.

Hasil kajian itu menghasilkan, setelah tahun ke-10 atau tahun ke-11 dan seterusnya, masyarakat sebetulnya sudah mampu membayar angsuran. Bahkan, kata Hirwandi, mereka tak lagi memenuhi syarat untuk terus diberikan subsidi.

Baca juga: Komut BTN Chandra Hamzah: Keberhasilan Transformasi BUMN Berkat Perbaikan Sistem dan Orang

Jadinya, yang seharusnya BTN bisa memberikan fasilitas KPR subsidi ke dua orang, akibat dari masa tenor subsidi KPR sepanjang 20 tahun, hanya bisa diberikan kepada satu orang.

"Nah, dari sini, kami mengusulkan [masa subsidi KPR dijadikan] 10 tahun. Sehingga apa? Yang tadinya anggaranya untuk 1 orang, bisa untuk 2 orang. Dari sini juga sudah bisa memperbanyak jumlah unit yang bisa diberikan," pungkas Hirwandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas