Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Airlangga Minta Pelaku Industri Tekstil Tak Khawatirkan Pengembangan Industri Microchip

Menurut Airlangga, industri elektronika dan microchip ini berbeda dengan industri TPT karena dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) juga sudah berbeda.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Airlangga Minta Pelaku Industri Tekstil Tak Khawatirkan Pengembangan Industri Microchip
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tak khawatir akan rencana pemerintah mengembangkan industri elektronika dan microchip.

Menurut Airlangga, industri elektronika dan microchip ini berbeda dengan industri TPT karena dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) juga sudah berbeda.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, SDM yang dibutuhkan untuk industri elektronika dan microchip itu adalah sarjana S1.

Baca juga: Buruh: Industri TPT Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja Ketimbang Industri Elektronika dan Microchip

"Microchip kan berbeda," kata Airlangga ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

"Microchip pengembangannya melalui SDM dulu dan SDM microchip itu adalah di chip design. Chip design itu sarjana S1. Jadi tidak dengan kualifikasi yang sama (dengan pekerja industri TPT)," jelasnya.

Ia mengatakan, dibutuhkan waktu dua hingga tiga tahun untuk bisa menyediakan SDM di industri elektronika dan microchip. Oleh karena itu, ia meminta pelaku industri TPT tak usah khawatir.

Berita Rekomendasi

"Jangan khawatir karena pengembangan industri chip itu makan waktu dan awalnya kita harus menyediakan SDM dulu dua [hingga] tiga tahun untuk SDM," ujar Airlangga.

Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah sudah memiliki peta jalan membangun industri di dalam negeri, mulai dari padat karya seperti tekstil, hingga elektronik dan sektor manufaktur lainnya. Dia juga menyadari industri padat karya seperti tekstil di Indonesia juga mulai berguguran.

"Pembuatan chip dan lain-lain itu juga bisa menjadi padat karya, tapi padat karya yang padat knowledge. Yang mikroelektronik dan micro chip, dan itu hanya merekrut sarjana," kata Airlangga di kantornya, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Pemerintah Bakal Kembangkan Industri Microchip, Ini Pesan Pengusaha Tekstil

Respons Asosiasi

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindra Wardana mengatakan, tidak mudah industri Elektronika-Microchip dapat menggeser keberadaan industri TPT yang sejauh ini telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Setidaknya, menurut Danang, terdapat sejumlah alasan mengapa industri TPT masih sulit tergeser oleh industri Elektronik-Microchip.

Pertama, industri TPT dan garmen merupakan sektor industri padat karya. Yakni sektor yang menyerap jumlah tenaga kerja dalam jumlah besar. Bayangkan apabila sektor industri tersebut diabaikan, maka terdapat jutaan orang yang terdampak dalam hal ini para buruh.

Danang sendiri mengapresiasi langkah pemerintah yang berupaya untuk membangkitkan industri dan mendorong investasi pada sektor Elektronik-Microchip. Namun, pemerintah bukan justru mengorbankan industri TPT.

"Kami apresiasi Pak Airlangga (Menko Perekonomian) memiliki cita-cita tinggi untuk mendatangkan investasi teknologi tinggi ke Indonesia, tapi tidak boleh cita- cita tinggi itu dilakukan sambil mengorbankan industri yang sudah eksisting di Indonesia," ungkap Danang kepada Tribunnews, Sabtu (22/6/2024).

"Industri (TPT) padat karya itu tidak boleh sampai ditinggalkan. Coba kalau pemerintah meninggalkan industri padat karya, itu bisa sekitar 1,5 sampai 3 juta masyarakat kita menjadi korban dari sisi buruh ya. Di keseluruhan yang terkait dengan industri tekstil dan garmen," sambungnya.

Danang kembali mendukung langkah pemerintah yang hendak memajukan sektor Elektronik-Microchip. Namun dirinya mengingatkan, untuk membangun sektor industri tersebut memerlukan upaya yang ekstra.

Adapun, agar ekosistem industri Elektronik-Microchip kuat, diperlukan kesiapan dari berbagai aspek. Mulai dari infrastruktur, Sumber Daya Manusia, rantai pasok, teknologi, hingga anggaran yang cukup dalam hal ini investasi.

"Untuk mewujudkan misi industri elektronika dan chip itu butuh waktu bertahun-tahun mempersiapkan infrastruktur. Infrastruktur SDM, market, infrastruktur supply chain Ini kan butuh waktu untuk itu, dan karena ini investasi yang padat teknologi," ungkap Danang.

Ini Kata Buruh

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) merespons soal rencana Pemerintah untuk menjadikan industri Elektronika dan Microchip, sebagai industri padat karya.

Wacana ini muncul di tengah kinerja industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang mengalami penurunan, hingga terjadinya banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut.

Presiden DPP Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai, industri TPT disebut lebih banyak tenaga kerja, daripada industri elektronika dan microchip.

Mirah menjelaskan, saat ini mayoritas tenaga kerja di Indonesia merupakan lulusan dari pendidikan yang tergolong rendah. Yakni lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Adapun tenaga kerja lulusan pendidikan rendah dapat bekerja di ekosistem industri TPT. Lain halnya dengan industri elektronika dan microchip yang notabene memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi, seperti lulusan sarjana.

"Terkait pernyataan Menko Perekonomian Airlangga, saya kira sektor microchip ini tidak padat karya, hanya padat knowledge, jadi hanya membutuhkan orang sarjana contohnya," ungkap Mirah Sumirat kepada Tribunnews, Sabtu (22/6/2024).

"Padahal faktanya tenaga kerja kita 60 lebih persen itu lulusan SD-SMP, dan sarjana hanya 10 persen," sambungnya.

Dengan demikian, menurut Mirah dapat disimpulkan bahwa industri TPT jauh lebih banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia.

Namun, dirinya juga mendorong agar Pemerintah dapat mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Agar tenaga kerja di Tanah Air memiliki kualifikasi yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

"Jadi artinya itu sama aja tidak merekrut atau tidak menyerap tenaga kerja kita nanti seperti yang digadang-gadang Menko Airlangga. Ini saya kira statemen dan regulasi yang dikeluarkan pejabat harus pro buruh dan pekerja," ungkap Mirah.

"Harusnya pemerintah juga bagaimana terus memperbanyak meningkatkan kualitas pendidikan kita untuk bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan yakni seperti tadi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas