Sritex Bantah Terancam Bangkrut, Jalani Tiga Restrukturisasi
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex membantah kabar perseroan terlilit hutang hingga terancam bangkrut.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex membantah kabar perseroan terlilit hutang hingga terancam bangkrut.
Direktur Keuangan Sritex Welly Salam mengatakan, hingga kini perusahaan masih beroperasi bahkan masih menerima orderan yang masuk.
"Ini banyak berita di media massa yang memberitakan bahwa perseroan terancam bangkrut, hal tersebut kami Konfirmasi tidak benar," kata Welly dalam Publik Expose Tahunan secara virtual, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Rupiah Makin Terpuruk, PHK Massal Hantui Industri Padat Karya Orientasi Ekspor
"Karena sampai saat ini kami masih beroperasi dengan dengan semua fasilitas yang kami miliki, dan juga untuk kedepannya order book juga sudah ada di perusahaan kami. Jadi masalah koin konsen tidak perlu dikhawatirkan," sambungnya.
Welly bilang, perusahaan juga sudah menyampaikan keterbukaan informasi yang dimuat dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Satu diantaranya terkait kreditur Perseroan yang dinilai telah menyetujui proposal restrukturisasi utang perusahaan, mengingat sampai saat ini perseroan sedang menjalani 3 proses restrukturisasi yaitu proses PKPU di Indonesia, Moratorium di Singapura dan di Amerika Serikat.
"Kami sudah sampaikan kepada Bursa efek Indonesia yang memang Minggu lalu juga sudah meminta update atau informasi terkini terhadap perkembangan sampai PKPU daripada perseroan," kata Welly.
"Memang kita sudah menyampaikan sebelumnya bahwa proses PKPU maupun keputusan PKPU adalah sudah mengikat secara hukum, sudah inkrah yaitu tertuang dalam keputusan PKPU di awal Tahun 2022 yaitu 25 Januari 2022," sambungnya.
Sebelumnya mengutip Kompas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku bakal mempelajari masalah yang terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk termasuk isu yang menyebut perusahaan itu bangkrut.
Baca juga: Serikat Buruh: UU Cipta Kerja Biang Kerok Badai PHK di Industri Tekstil
"Itu harus kita pelajari mengapa bangkrut," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Ia menuturkan, Kemenperin akan melihat model bisnis yang dijalankan perusahaan berkode saham SRIL tersebut. Agus ingin mempelajari bangkrutnya Sritex murni karena masalah industri tekstil atau masalah lain yang dihadapi kantor pusat.
Sebab, pasar Indonesia tengah kebanjiran produk tekstil impor karena beberapa hal.
"Ya kita mesti lihat model bisnisnya seperti apa di Sritex group itu. Apakah bangkrutnya murni karena tekstil apakah ada masalah-masalah yang dihadapi pusat," ujar Agus.