Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Pemerintah Enggan Bayar Tebusan Rp131 Miliar ke Peretas PDNS

Pemerintah menegaskan tak akan membayar tuntutan peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebesar Rp131 miliar untuk tebus data yang dibobol.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alasan Pemerintah Enggan Bayar Tebusan Rp131 Miliar ke Peretas PDNS
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/6/2024). Pemerintah menegaskan tak akan membayar tuntutan peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebesar Rp131 miliar untuk tebus data yang dibobol. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menegaskan tak akan membayar tuntutan peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebesar Rp131 miliar untuk menebus data yang dibobol.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp131 miliar,” ujar Usman Kansong dikutip dari Kompas.com.

Usman menerangkan, keputusan itu diambil lantaran data yang dikunci pihak peretas masih berada di dalam server PDNS.

Peretas tak bisa mengambil data itu sebab Kemenkominfo, BSSN, dan Telkom juga telah mengisolasi akses menuju PDN.

“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga."

“Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menkominfo, Budi Arie Setiadi, juga memastikan pemerintah tak akan menuruti permintaan peretas itu.

"Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar," kata Budi Arie, Senin (24/6/2024).

Wamenkominfo: Jadikan Pelajaran

Saat ini, Kominfo terus berusaha melakukan pemulihan PDNS yang mengalami serangan Ransomware Brain Cipher.

Baca juga: PDN yang Diserang Ransomware Diklaim Gunakan Fitur Windows Defender, Kominfo: Sedang Diinvestigasi

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menyebut insiden ini merupakan pelajaran penting untuk memperkuat transformasi digital yang lebih aman ke depan.

"Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini."

"Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi," ucap Wamen Nezar dalam keterangannya, Rabu.

Dirinya menegaskan, Kominfo bakal mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi di dunia siber pada masa mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas