Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serangan Ransomware ke Server PDN Juga Hambat Layanan Pajak WNA

Serangan ransomware terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada layanan pajak bagi warga negara asing (WNA).

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Serangan Ransomware ke Server PDN Juga Hambat Layanan Pajak WNA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Serangan ransomware terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada layanan pajak bagi warga negara asing (WNA). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, serangan ransomware terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada layanan pajak bagi warga negara asing (WNA).

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan, pelayanan pajak yang mengalami hambatan selain bagi WNA yakni layanan nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk wajib pajak penanaman modal asing (PMA).

"Terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA. Termasuk wajib pajak orang asing," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Jumat (28/6/2024).

"Karena dalam proses ini kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan hal itu ada di layanan imigrasi. Dampaknya pada akses kami untuk validasi data dengan data imigrasi," kata da,

Meski begitu, Suryo menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada data di DJP Kemenkeu yang terdampak dari serangan ransomware PDN.

"Alhamdulillah sampai saat ini kita coba cek dan teliti, tidak ada," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.

Baca juga: Garuda: Gangguan Layanan Imigrasi di Bandara Bikin Penerbangan Internasional Delay

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Layanan Imigrasi ⁠Autogate di Bandara Mulai Pulih Bertahap Pasca Error-nya PDN

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," sambungnya.

Adapun setelah diketahui dan mendapat sampel jenis serangan yang diterima Pusat Data Nasional Sementara ini, BSSN akan melakukan antisipasi agar hal yang sama tak lagi terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas