Tumbuh 33 Persen, Pendapatan Triasmitra Group Kuartal I 2024 Mencapai Rp 117 Miliar
Pada tahun 2024, Triasmitra berupaya melakukan peningkatan pendapatan perseroan, transformasi digital dan peningkatan pelayanan pelanggan.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Ketrosden Triasmitra Tbk membukukan pendapatan sebesar Rp 117 miliar atau meningkat sebesar 33 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan pendapatan ini, berdampak pada kenaikan Laba Kotor sebesar 40 persen dan laba usaha sebesar 39 persen, jika dibandingkan dengan perolehan Kuartal Pertama Tahun 2023.
Keseluruhan capaian kinerja diungkap Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2024 dan Public Expose dalam rangka memenuhi Pasal III.3 Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Public Expose).
Baca juga: 90 Persen Pendapatan Dikuasai Perusahaan Besar, Pemerintah Baru Diharap Fokus Garap UMKM
Perseroan telah berhasil meningkatkan kinerja dengan mendapatkan kontrak baru dari beberapa pelanggan yang membeli layanan berupa core jaringan kabel laut maupun darat di beberapa jalur eksisting yang dimiliki oleh Perseroan.
Selain itu, perusahaan juga mencatatkan beberapa prestasi di bisnis Managed Service terkait dengan peningkatan layanan dan kepuasan pelanggan.
Pertama, Perseroan telah berhasil mendapatkan kepercayaan kembali dari Mitra Internasional melalui kontrak kerjasama pengamanan kabel laut INDIGO West Cable System, setelah pada tahun sebelumnya Perseroan berhasil mendapatkan kepercayaan dari mitra internasional lain dari Vocus Communications untuk menjaga kabel laut Australia-Singapore Cable (ASC).
Selanjutnya, Perseroan berhasil menorehkan prestasi pada Pekerjaan Restorasi untuk kabel milik pelanggan lain. PT XL Axiata mempercayakan pekerjaan Restorasi Kabel Laut Segmen Kuala Tungkal – Sungai Liat kepada Perseroan dan mencatatkan performa yang gemilang dengan menyelesaikan pekerjaan Restorasi selama 12 hari, dimana perfroma tersebut lebih cepat dari Service Level Agreement (SLA) yang ditetapkan yaitu 19 hari.
Tak hanya itu, Perseroan bersikap tegas terhadap kejadian putusnya kabel laut yang disebabkan oleh kelalaian pihak lain seperti Kapal Komersial dan Nelayan, serta menindaklanjuti kejadian tersebut dengan berlandaskan Perlindungan Hukum untuk kabel laut yang tercantum dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi pada Pasal 38.
Selama beberapa tahun terakhir, Perseroan telah berhasil melakukan intercept terhadap Kapal Komersial maupun Kapal Nelayan yang diduga menjadi penyebab putusnya kabel laut.
Selain intercept, Perseroan pun beberapa kali berhasil melakukan claim ganti rugi atas kerugian yang dialami Perseroan akibat terjadinya putus kabel laut.
Triasmitra juga beberapa kali berhasil melakukan penindakan hukum terhadap tersangka yang menyebabkan putusnya kabel laut.
Pada tahun 2024, Triasmitra berupaya melakukan peningkatan pendapatan perseroan, transformasi digital dan peningkatan pelayanan pelanggan.
Dari hal tersebut, Perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 36 persen dari pencapaian pendapatan tahun lalu atau senilai dengan Rp 531 miliar rupiah.
Target pertumbuhan pendapatan tersebut akan didominasi oleh pertumbuhan bisnis developer dimana Perseroan akan memaksimalkan penjualan jalur kabel laut dan darat yang sudah beroperasi (existing) dan penjualan jalur kabel yang masih dalam proses Pembangunan.
Untuk pengembangan bisnis, Perseroan memiliki tiga fokus utama. Fokus pertama dalam rencana pengembangan bisnis yaitu Proyek Pembangunan SKKL Rising-8 Jakarta-Singapore.
Rencana pengembangan bisnis selanjutnya yaitu menyelesaikan proyek konversi kapal penggelar kabel.
Selain itu, Perseroan sedang berencana mengembangkan cakupan bisnisnya sampai ke Indonesia Tengah dengan rencana Pembangunan SKKL Indonesia Tengah yang menyambungkan pulau Bali, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi.