Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bos BUMN Ini Heran Perusahaannya Kena Isu Pembubaran: Kami Belum Pernah Diajak Berbicara

Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP Adi Nugroho mengaku heran perusahaannya masuk dalam daftar BUMN yang akan dibubarkan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bos BUMN Ini Heran Perusahaannya Kena Isu Pembubaran: Kami Belum Pernah Diajak Berbicara
Laman resmi PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
Logo PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP Adi Nugroho mengaku heran perusahaannya masuk dalam daftar BUMN yang akan dibubarkan.

Beberapa waktu lalu, Direktur PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi saat rapat bersama Komisi IV DPR RI mengungkapkan bahwa VTP merupakan satu dari enam BUMN yang terancam ditutup.

Menanggapi itu, Adi mengatakan, pihaknya belum pernah diajak berbicara terkait dengan hal tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor ke DPR Akan Suntik PMN Empat BUMN dan Bank Tanah Senilai Rp 6,1 Triliun

"Kami dari manajemen belum pernah diminta atau diajak berbicara terkait dengan ini," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Karena mengaku tidak pernah diajak berbicara soal ancaman penutupan, pihaknya masih menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk lima tahun ke dean.

Adi pun optimistis VTP masih bisa bertumbuh ke depannya.

BERITA REKOMENDASI

"Beberapa waktu lalu kami masih menyusun RJPP untuk ke depannya selama lima tahun ke depan. Ini kami masih optimis masih akan bertumbuh," ujarnya.

Ia berharap dalam dengan adanya Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) yang saat ini tengah diusulkan, bisa menjadi titik balik VTP.

"Mudah-mudahan dalam kesempatan ini, dengan adanya PMPP ini, menjadi titik balik dari VTP yang tadinya mungkin ada isu mau penutupan, justru akan menjadi langkah maju ke depannya," pungkas Adi.

Baca juga: Kementerian BUMN Dorong Karyawan Perusahaan Pelat Merah Manfaatkan Media Sosial Secara Baik

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, dalam diskusi pihaknya dengan Kementerian BUMN, ketika suatu perusahaan dimasukkan ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), itu dalam rangka restrukturisasi.

"Nah restrukturisasi akan seperti apa, itu PPA terus melakukan kajiannya. Saya sendiri bukan dirut PPA, tetapi yang ingin saya sampaikan adalah ketika restrukturisasi itu tidak berarti perusahaannya juga akan dibubarkan. Jadi artinya itu merupakan suatu proses," kata Rionald.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas