DAMRI Minta PMN Berbentuk 580 Unit Bus Senilai Rp 460 M, Mayoritas Berusia Hampir 10 Tahun
Perum DAMRI mengusulkan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa 580 unit bus senilai Rp 460,7 miliar.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum DAMRI mengusulkan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa 580 unit bus senilai Rp 460,7 miliar.
580 unit bus yang termasuk sebagai Bangunan Milik Negara (BMN) itu bersumber dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mayoritas dari bus-bus tersebut merupakan produksi tahun 2015. Ada yang diproduksi pada 2016 dan ada juga yang merupakan produksi tahun 2020.
Baca juga: Cerita Nur Bangun Bisnis Kopi Lokal Gucialit hingga Sejahterakan Petani
"Sebetulnya ini barang-barangnya adalah (produksi tahun) 2015, 2016, dan 2020. Totalnya berupa 580 unit bus yang sebetulanya saat ini sudah kita gunakan untuk operasi, tetapi masih tercatat di dalam buku persediaannya atau inventory-nya Kemenhub," kata Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Ia menjelaskan, dasar pelaksanaannya adalah Keputusan Menteri Perhubungan bahwa bus-bus tersebut diberikan kepada Perum DAMRI pada 2015 dan 2016 lalu.
Kemudian ada, Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) untuk 557 bus dan 23 unit bus bekas milik Perum PPD yang belum ditetapkan statusnya sebagai PMN.
"Pada 6 Juni 2023, kami selesai merger dengan PPD, jadi semua aset dikuasai. Itu ada 23 unit bus eks PPD yg belum ditetapkan statusnya sebagai PMN," ujar Setia Milatia
Detail dari 580 unit bus tersebut adalah 15 unit bus Pemadu, 184 unit bus perintis yang beroperasi di daerah 3TP, dan 168 unit bus BRT atau bus rapid transit untuk mengangkut di perkotaan. Seluruh unit ini merupakan bus produksi tahun 2015.
Baca juga: Kucuran PMN ke WIKA Diharapkan Bisa Tuntaskan Proyek Strategis Nasional
Selanjutnya, ada 52 unit bus BRT yang diproduksi tahun 2016 dan ada 138 unit bus bekas PON 2022 di Jayapura yang diproduksi pada 2020.
Terakhir, 23 unit bus yang merupakan bekas kepemilikan Perum PPD diproduksi pada tahun 2015.
Setia Milatia mengatakan, usulan PMN berupa BMN ini di antaranya bertujuan untuk memberi pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain itu, sebagai upaya terpenuhinya tanggung jawab pemerintah untuk memperlancar mobilitas orang dan barang termasuk di daerah 3TP.