Komisi XI DPR Setujui Penyertaan Modal Negara Rp 26,8 Triliun untuk 17 BUMN
Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara untuk 17 BUMN senilai total Rp 26, 8 triliun.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai total Rp 26, 8 triliun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P mengatakan, Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan telah menyapakti jumlah PMN tunai dan non tunai untuk tahun anggaran 2024. Berikut rinciannya:
PMN Tunai 2024
1. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,89 triliun
2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun
3. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun
4. PT Industri Kereta Api (INKA) Indonesia sebesar Rp965 miliar
5. PT Hutama Karya sebesar Rp1 triliun
6. PELNI sebesar Rp1,5 triliun
Untuk LPEI, Dolfie memberi catatan agar PMN dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, good corporate governance, dan tidak mengulangi kesalahan pengelolaan.
"Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan audit kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI," kata Dolfie ketika rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Damri Akan Gunakan Usulan Dana PMN Rp 1 Triliun untuk Pengadaan Bus Listrik
Untuk Pelni, PMN ditujukan untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang Pelni yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan.
"Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja," ujar Dolfie.
Berikut rincian PMN non tunai 2024 yang diberikan kepada 12 BUMN:
1. PT Hutama Karya berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun
2. PT Len Industri berupa konversi utang sebesar Rp649,22 miliar
3. PT Bio Farma berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp68 miliar
4. PT Sejahtera Eka Graha (SEG) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun
5. PT Varuna Tirta Parkasya (VTP) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24,12 miliar
6. PT ASDP Ferry berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367,53 miliar
Baca juga: DPR Tolak Usulan Sri Mulyani, Hanya Setujui Suntikan Modal Rp 5 Triliun ke LPEI
7. Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460,72 miliar
8. Perum LPPNPI/Airnav berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301,89 miliar
9. PT Pertamina berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun
10. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828,36 miliar
11. Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun
12. PT Danareksa berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun
Baca juga: Sri Mulyani Lapor ke DPR Akan Suntik PMN Empat BUMN dan Bank Tanah Senilai Rp 6,1 Triliun
Bila ditotal, nilai 17 BUMN yang mendapat PMN Tunai dan Non Tunai sebesar Rp 26,8 triliun.