Pasca-Merger, Pelindo Lunasi Utang Rp 11 Triliun
Merger Pelindo I, II, III dan IV terjadi pada 1 Oktober 2021 dengan Pelindo 2 sebagai surviving entity.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Arif Suhartono mengungkap perseroan telah melunasi utang sebanyak Rp 11 triliun pasca proses merger Pelindo I, II, III dan IV.
Merger keempat perusahaan terjadi pada 1 Oktober 2021 dengan Pelindo 2 sebagai surviving entity.
"Setelah merger sejak 1 Oktober 2021, sampai dengan hari ini Pelindo sudah melunasi hutang Rp 11 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pada 2023, posisi utang Pelindo sebesar Rp 49,87 triliun. Pada tahun ini, Pelindo memproyeksikan utang perseroan bisa turun ke Rp 41,93 triliun.
Salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan utang Pelindo adalah upaya perseroan yang akan melakukan divestasi saham PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) yang diklaim bisa mengurangi utang sekitar Rp 8 triliun.
"Saat ini jalan tolnya sudah beroperasi dari Cibitung ke Tanjung Priok. Investasi awal sekitar Rp 9 triliun, yang akan didivestasi 65 persen," tutur Arif.
Baca juga: Jika Sudah Merger, Pelindo Ditargetkan Jadi Operator Pelabuhan Terbesar Nomor 8 Dunia
Ia menjelaskan, saham CTP didivestasi tidak sepenuhnya karena Pelindo masih memiliki rencana melanjutkan proyek New Priok Eastern Acceess.