Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendapat Apindo Tentang Rasionalisasi Karyawan Pasca Merger Tokopedia-Tiktok

Dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pendapat Apindo Tentang Rasionalisasi Karyawan Pasca Merger Tokopedia-Tiktok
TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Riezqi Yovanda
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersuara mengenai rasionalisasi karyawan pasca Bytedance, induk Tiktok Shop merger dengan Tokopedia.

"Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, sewajarnya akan terdapat upaya-upaya reengineering oleh manajemen perusahaan. Wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM)," kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan.

Namun langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Tokopedia bukanlah serta merta menggantikannya dengan TKA China.

"Logikanya, pengusaha tentu akan memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA. Sebab, biaya tenaga kerja lokal lebih murah dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal," ujar Danang.

Ia memperkirakan, pascamerger TikTok Shop-Tokopedia sebetulnya akan membutuhkan SDM lebih banyak atau setidaknya sama.

Berita Rekomendasi

Sebab jangkauan bisnis perusahaan menjadi lebih besar dengan adanya kombinasi bisnis antara media sosial dan e-commerce.

Danang menambahkan, rasionalisasi SDM yang terjadi di Tokopedia juga tidak bisa dikait-kaitkan dengan apa yang terjadi pada industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya.

Sebab hal itu merupakan dua hal yang berbeda. “Kalau satu dua perusahaan jatuh bangkrut, bisa jadi ini salah manajemen," ujarnya.

Baca juga: Badai PHK di Industri Tekstil Bikin Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkurang 24.000 Orang

"Tetapi kalau hampir seluruh sektor manufaktur padat karya menuju kebangkrutan, berarti yang salah adalah kaptennya dalam hal ini pemerintah yang berwenang mengatur kebijakan."

"Jadi terkait PHK di sektor manufaktur padat karya, ini saya lihat sebagai kekeliruan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan membantah kemungkinan penggantian 450 karyawan yang terkena PHK di Tokopedia-TikTok dengan TKA asal China.

Baca juga: Badai PHK di Industri Tekstil, Klaim Jaminan Hari Tua Tembus Rp 385 Miliar

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menegaskan, PHK yang dilakukan Tokopedia-TikTok dilakukan melalui asesmen yang ketat.

"PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya dan memastikan semua tools yang digunakan sesuai prosedur," ujar Indah Anggoro Putri usai menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas