Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HET Minyakita Segera Naik, Aturan Baru Terbit dalam Waktu Dekat

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter akan segera naik.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in HET Minyakita Segera Naik, Aturan Baru Terbit dalam Waktu Dekat
Kompas/com/Xena Olivia
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter akan segera naik. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter akan segera naik mengacu pada peraturan yang akan segera terbit.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dengan Kementeian/Lembaga (K/L) terkait dengan rencana kenaikan ini.

"Jadi memang sudah fix akan dinaikkan, sudah dilakukan kajian dan pembahasan dengan kementerian lembaga, public hearing juga sudah dilakukan," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang disiarkan secara virtual melalui akun Youtube Kemendagri RI, Senin (8/7/2024).

Bambang menjelaskan, peraturan baru untuk HET Minyakita yang baru ini akan segera terbit dalam waktu dekat.

"Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi dalam waktu dekat ini akan segera terbit peraturan baru terkait dengan HET minyak goreng," ujarnya.

Ia pun meminta tolong kepada pemerintah daerah, terutama dinas terkait, agar bisa melakukan sidak ke pasar untuk mengantisipasi pelaku usaha yang menahan pendistribusian minyak goreng, terutama Minyakita.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi sambil menunggu regulasinya terbit, mohon bantuan dari bapak ibu untuk melakukan pengecekan di lapangan, terutama di distributor," jelas Bambang.

Per 8 Juli 2024, menurut data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang dibacakan Bambang, rata-rata harga minyak goreng Minyakita naik 0,44 persen dari bulan lalu.

Baca juga: Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter, Mendag Zulkifli: Hasil Tim Kajian Harusnya Rp16.000

Harga Minyakita dibanderol Rp 16.234 per liter. Menurut dia, harga ini masih stabil. Kalaupun ada kenaikan, masih di bawah satu persen.

Kemudian, Kemendag turut mencatat 14 kabupaten/kota yang kenaikan harga Minyakita di atas lima persen.

Dari 485 kabupaten/kota yang melaporkan, pada periode pekan keempat Juni hingga pekan pertama Juli, ada 14 kabupaten/kota yang kenaikan harga Minyakitanya harus menjadi perhatian.

"Dari data yang masuk 485 kabupaten/kota yang melaporkan, 425 daerah melaporkan harga stabil atau turun, kemudian 46 daerah ada kenaikan mau sampai lima persen, dan 14 kabupaten kota yang perlu mendapat perhatian karena naik di atas lima persen," tutur Bambang.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Usul Minyak Goreng Minyakita Naik Menjadi Rp 15.500

Kabupaten/Kota itu ada Kabupaten Aceh Utara, Kota Sabang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Lalu, ada Kota Kediri, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kota Dumai.

Berikutnya, Kabupaten Baru, Kota Tomohon, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah mengusulkan kenaikan HET Minyakita sebesar Rp 1.500, sehingga akan menjadi Rp 15.500 per liter.

Namun, dari hasil tim kajian, kenaikan HET Minyakita yang sesuai disebut berada pada angka Rp 16 ribu per liter.

Oleh karena itu, Zulhas mengatakan akan mengambil titik tengahnya, yakni berpotensi naik menjadi Rp 15.700 per liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas