Asosiasi Pedagang Pasar: Transaksi E-Wallet dan QRIS Perlu Terus Digenjot
Data APPSI menunjukkan pengguna pembayaran digitalseperti metode QRIS hingga e-wallet di daerah baru mencapai 5 persen.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman meminta agar transaksi digital di pasar-pasar terus digenjot.
Mujib mengatakan, saat ini penggunaan transaksi digital oleh pelaku pasar UMKM hingga ritel di daerah masih belum merata. Data APPSI menunjukkan pengguna pembayaran digitalseperti metode QRIS hingga e-wallet di daerah baru mencapai 5 persen.
Mujib menjelaskan beberapa faktor pelaku pasar di daerah masih belum mau menggunakan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran. Pertama, pelaku pasar ritel di daerah saat ini masih didominasi dengan generasi baby boomer atau X yang memilih tidak mau susah menggunakan teknologi QRIS yang perlu menggunakan aplikasi di smartphone.
"Mereka lebih memilih transaksi tunai. Anak-anak mereka jarang yang mau bantu di pasar," ujar Mujib saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).
Kedua, Mujib juga mendengar keluhan para palaku pasar di daerah yang tidak suka dengan proses settlement atau pencairan dana dari QRIS ke rekening yang butuh waktu 2 hari atau lebih.
"Pelaku pasar di daerah kurang cocok dengan jeda waktu dulu baru bisa tarik tunai dari pembayaran QRIS," terang Mujib.
Mujib mendengar belakangan Bank Indonesia (BI) mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS meningkatkan percepatan pencairan dana kepada pedagang (merchant). Proses penyelesaian ditargetkan bisa dilakukan dalam H+0 atau pada hari yang sama.
Hal tersebut bisa menjadi salah satu solusi agar pelaku pasar di daerah mau menggunakan QRIS. Menurut Mujib, saat ini proses pencairan dana QRIS berbeda-beda tergantung PJP.
Baca juga: 7 Kelebihan Menggunakan Metode Transaksi QRIS
Ada yang masuk ke rekening paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 5 hari kerja, hingga ada yang melakukannya hanya pada saat hari kerja saja. Jika transaksi dilakukan Jumat, maka pencairan baru bisa diambil hari Senin.
"Sosialisasi bank dan pemda daerah sudah jalan soal QRIS, cuma para pelaku pasar di daerah ini maunya pencairan uang atau settlement bisa langsung cepat, karena butuh modal cepat juga kan buat belanja lagi," katanya.
Mujib juga mengatakan, pelaku pasar di daerah masih enggan ‘hijrah’ menggunakan QRIS karena sering terkendala sinyal.
Bukan hanya di daerah, pengalaman pedagang di Jakarta saja masih sering terkendala sulit membayar lewat QRIS karena sinyal yang buruk.
Baca juga: Masih Banyak Pemilik Warteg Belum Pakai QRIS untuk Transaksi, Ini Sederet Penyebabnya
Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan merchant aggregator, mengakui pangsa pasar transaksi digital terutama pengunaan QRIS pada UMKM dan pedagang kecil sangat besar.