DPR Setujui Usulan Erick Thohir soal Suntikan Modal Negara untuk 16 BUMN Rp 44,24 T, Ini Rinciannya
Komisi VI setuju memberikan PMN untuk tahun anggaran 2025 dan inisiatif aksi korporasi 2025.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025, telah mendapat persetujuan dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat-RI.
Pimpinan rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, Muhammad Sarmuji mengatakan, Komisi VI setuju memberikan PMN untuk tahun anggaran 2025 dan inisiatif aksi korporasi 2025.
Baca juga: PLN Ajukan PMN Rp 3 Triliun di 2025 untuk Alirkan Listrik ke 85 Ribu Pelanggan di 1.092 Desa
"Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan atas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2025 dan monitoring atas Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2020 hingga 2024," ungkap Sarmuji dalam rapat kerja Komisi VI bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
"Komisi VI DPR Rl menerima penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2025 dari Kementerian BUMN," sambungnya.
Baca juga: Temui DPR, Erick Thohir Mau Minta PMN Rp 44,24 Triliun untuk BUMN
Ia menyampaikan Komisi VI menyetujui usulan PMN 2025 kepada 16 BUMN senilai Rp44,24 triliun.
Perusahaan-perusahaan pelat merah yang dimaksud diantaranya PT PLN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau Holding BUMN Pangan, PT Len Industri atau Holding BUMN Industri Pertahanan, PT Hutama Karya, hingga PT Industri Kereta Api atau INKA.
Baca juga: BUMN Berbondong-bondong Usulkan PMN, Anggota Komisi VI DPR: Jangan Sampai Jadi Bancakan
Sarmuji menyebut PMN diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.
PMN tersebut untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Berikut ini daftar 16 BUMN yang mendapatkan PMN tahun Anggaran 2025, beserta peruntukannya.
- PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp13,86 triliun, untuk Melanjutkan Pembangunan JTTS Fase 2 dan 3.
- PT ASABRI (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun, untuk Perbaikan Permodalan.
- PT PLN (Persero) sebesar Rp 3 triliun, untuk Program Listrik Desa.
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) senilai Rp 3 triliun, untuk Penguatan Permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- PT Pelni (Persero) senilai Rp 2,5 triliun, untuk Pengadaan Kapal Baru.
- PT Biofarma (Persero) senilai Rp 2,21 triliun, untuk Fasilitas Capital Expenditure (Capex) Baru.
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp 2,09 triliun, untuk Pembangunan Tol Jogja- Bawen & Solo - Jogja.
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 2 triliun, untuk Perbaikan Struktur Permodalan.
- PT Len Industri (Persero) senilai Rp 2 triliun, untuk Modernisasi dan Peningkatan Kapasitas Produksi.
- PT Danareksa (Persero) senilai Rp 2 triliun, untuk Pengembangan Usaha.
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 1,8 triliun, untuk Pengadaan Trainset Baru Penugasan Pemerintah.
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp 1,62 triliun, untuk Modal Kerja Program Cadangan Pangan Pemerintah.
- PT PP (Persero) Tbk senilai Rp1,56 triliun, untuk Penyelesaian Proyek Jogja - Bawen dan KIT Subang.
- Perum Damri senilai Rp 1 triliun, untuk Penyediaan Bus Listrik.
- Perumnas senilai Rp 1 triliun, untuk Penyelesaian Persediaan Perumahan.
- PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar, untuk Pembuatan Kereta KRL.