Tarif Baru Tol Binjai-Langsa Resmi Naik, Berlaku Semua Golongan, Ini Rinciannya
Simak rincian penyesuaian tarif pada ruas tol Binjai-Langsa yang berlokasi di Sumatera Utara.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - PT Hutama Karya dalam waktu dekat bakal melakukan penyesuaian tarif pada ruas tol Binjai-Langsa yang berlokasi di Sumatera Utara.
Dalam laman resminya, PT Hutama menjelaskan kenaikan tarif diberlakukan untuk seksi 1 Binjai-Stabat dan seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.
Adapun penyesuaian tarif ini diberlakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
Kenaikan tarif ini sebelumnya telah lebih dulu diinformasikan kepada warga sekitar.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan penyesuaian dan penetapan tarif baru disiarkan melalui sejumlah kanal komunikasi online hingga media luar ruang.
Termasuk sosialisasi lewat spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.
Dengan adanya kenaikan tarif diharap pengelola jalan tol dapat meningkatkan fasilitas pelayan.
Salah satunya dengan menyediakan hasil pangan UMKM lokal di rest area.
Sehingga dapat membantu pengusaha lokal yang ada di sekitar jalan tol agar usahanya tidak mati.
Tarif Tol Binjai-Langsa (Seksi 1 Binjai-Stabat)
Binjai-Stabat
Baca juga: Daftar Tarif Tol Jakarta-Bandung Selama Musim Libur Sekolah Semester Genap 2024
- Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
- Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
- Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500
Binjai-Kuala Bingai
- Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 27.500
- Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 41.000
- Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 55.000
Binjai-Tanjung Pura
- Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 54.500
- Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 81.500
- Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 109.000
Tarif Tol Binjai-Langsa (Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura)
Kuala Bingai-Binjai
- Golongan I: Rp 27.500
- Golongan II dan III: Rp 44.000
- Golongan IV dan V: Rp 55.000
Kuala Bingai-Stabat
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II dan III: Rp 16.000
- Golongan IV dan V: Rp 21.500