Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beban Pajak dan Biaya Layanan Bandara Penyebab Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal

Banyaknya beban pajak dari pemerintah hingga biaya pelayanan bandara menjadi pemicu harga tiket pesawat di Indonesia mahal.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Beban Pajak dan Biaya Layanan Bandara Penyebab Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Icsha
Banyaknya beban pajak dari pemerintah hingga biaya pelayanan bandara menjadi pemicu harga tiket pesawat di Indonesia mahal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Penerbangan Alvin Lie berpendapat, banyaknya beban pajak dari pemerintah hingga biaya pelayanan bandara menjadi pemicu harga tiket pesawat di Indonesia mahal.

Selama ini, beban biaya operasi dan perawatan bandara atau pajak bandara dibebankan kepada maskapai penerbangan melalui Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPPU).

"Saya melihat yang mahal bukan harga tiketnya, tapi justru banyaknya beban-beban biaya yang disisipkan kedalam harga tiket sehingga penumpang itu membayarnya besar," kata Alvin Lie saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/7/2024).

Alvin merinci, harga tiket pesawat juga sudah termasuk biaya PPN senilai 11 persen dan 0,25 persen oleh BPH Migas terhadap avtur untuk penerbangan domestik.

Kemudian, ada biaya-biaya ganda lainnya yang dipungut oleh TNI dan Otoritas Bandara di bandara-bandara khususnya enclave sipil misalnya di Pangkalan Angkatan Udara atau Lanud TNI. Serta, biaya pajak, bea masuk dan proses impor komponen serta suku cadang pesawat.

"Jadi harga akhir yang dibayar oleh penumpang mencakup pembayaran pajak kepada pemerintah dan juga kepasa Pengelola Bandara. Bukan hanya harga tiket," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Alvin menyatakan, harga tiket pesawat juga mencakup retribusi bandara yang mencapai 30 sampai 40 persen, iuran wajib Jasa Raharja hingga Fuel Surcharge yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat di Indonesia Termahal di Dunia, YLKI: Masalahnya Ada di Aturan Pemerintah

"Fuel Surcharge yang diberlakukan sejak Agustus 2022 karena kenaikan harga avtur jauh melampaui asumsi penghitungan TBA tahun 2019 dan hingga sekarang Menteri Perhubungan tidak mau merivisi TBA tersebut," tutur dia.

Harga tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia. Sementara untuk tiket termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.

Baca juga: Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal, Ngaku Pemerintah Lagi Cari Cara Menurunkannya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penyebab harga tiket mahal karena melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-meredanya pandemi Covid-19.

"Harga tiket penerbangan yang cukup tinggi dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini, penyebabnya karena aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi," beber Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas