Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Klaim Sistem Simbara Cegah Tambang Ilegal Senilai Rp 3,47 Triliun

Simbara ini justru meringkas aturan-aturan yang dikemas menjadi satu sistem single data entry sehingga pemerintah bisa mencegah illegal mining

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sri Mulyani Klaim Sistem Simbara Cegah Tambang Ilegal Senilai Rp 3,47 Triliun
Jeprima/Tribunnews.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeklaim, Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) berhasil mencegah tambang ilegal (illegal mining) sebesar Rp 3,47 triliun sejak diluncurkan pada tahun 2022 lalu.

Bendahara negara menjelaskan, Simbara ini justru meringkas aturan-aturan yang dikemas menjadi satu sistem single data entry sehingga pemerintah bisa melakukan pencegahan terhadap illegal mining.

"Jadi illegal mining itu ada Rp 3,47 triliun yang bisa dicegah melalui berbagai penambangan illegal," kata Sri Mulyani dalam acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Kementerian Keuangan: Sistem Simbara Sumbang PNBP Sebesar Rp 7,1 Triliun

Sri Mulyani mengatakan, Simbara juga membantu penerimaan negara tambahan melalui analisa data dan profil risiko dari perusahaan nakal dan bisa dicegah sebesar Rp 2,53 triliun.

Untuk perusahaan yang memiliki piutang, pemerintah juga bisa melakukan satu blocking sistem bersama-sama, sehingga perusahaan tersebut tidak bisa lepas yang akhirnya harus membayar piutang sebelum mengekspor batubara.

"(Sebesar) Rp 1,1 triliun, ini hanya dari batubara ya," jelas Sri Mulyani .

BERITA REKOMENDASI

Adapun Simbara sendiri berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,1 triliun terhitung sejak diluncurkan pada tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, total tersebut terdiri dari Rp 3,47 triliun. Kemudian, data analitik dan profil risiko (risk profilling) pelaku usaha Rp2,53 triliun, serta penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system (ABS) senilai Rp1,1 triliun.

"Hingga saat ini, Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di enam kementerian/lembaga (K/L) dan memberikan beberapa dampak positif," kata Isa.

Isa juga menyebut, sistem Simbara juga berdampak positif terhadap hal lain yakni perwujudan layanan satu pintu melalui Single Data Entry. Kemudian, ketersediaan satu data minerba yang handal, pengawasan menjadi lebih terpadu.

Baca juga: Usai Nikel-Timah, Pemerintah Segera Awasi Tata Kelola Bauksit hingga Emas Lewat Simbara

Lalu, implementasi DMO dan hilirisasi minerba menjadi lebih efektif. Serta, pencegahan fraud melalui risk profilling terus bisa ditingkatkan.


"Dan yang keenam, pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas