Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Catat PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 533,36 Miliar per Juli 2024

Mochamad Idnillah mengatakan jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1,79 triliun.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KKP Catat PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 533,36 Miliar per Juli 2024
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Semester I, Jumat (26/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp 533,36 miliar hingga Jumat (26/7/2024).

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah mengatakan jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1,79 triliun.

"PNBP sudah mencapai Rp 533 miliar memang ini masih cukup jauh dari target yaitu Rp 1,79 triliun," kata Idnillah dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Semester I, Jumat.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran IPDN 2024, Terdekat Pembayaran PNBP SKD pada 27 Juni

Idnillah menyatakan, meski PNBP perikanan tangkap sektor SDA masih jauh dari target namun mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 42,90 miliar

"Terkait dengan PNPB Alhamdulillah PNPB sudah beranjak naik," ujarnya.

Berdasarkan paparannya, untuk PNBP di sektor non SDA baru mencapai Rp 53,84 miliar per hari ini. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 yaitu sebesar Rp 49,13 miliar.

Menurutnya, peningkatan PNBP ini terjadi lantaran pengawasan yang berjalan efektif dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Berita Rekomendasi

"Karena SOP yang kita jalankan dengan teman-teman PSDKP ini sangat efektif untuk memberikan layanan yang terbaik kepada para pelaku usaha," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas