Realisasi Anggaran Rendah, Bapanas Minta Kepala Dinas Dukung Program yang Dijalankan di Daerah
Hingga 23 Juli 2024, realisasi anggaran Bapanas baru mencapai 39,07 persen dari total pagu non-bantuan pangan sebesar Rp442,6 miliar.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan Kontributor Tribunnews.com, Yonathan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan arahan tegas mengenai pentingnya percepatan realisasi anggaran serta sinergi pembangunan jangka panjang dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Hal ini disampaikan Sekretaris Bapanas Sarwo Edhy dalam pertemuan Pemantapan Program Pembangunan Ketahanan Pangan 2025 di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Sekretaris Bapanas Sarwo Edhy menyampaikan beberapa poin penting terkait kebijakan dan program Bapanas.
Dia menegaskan, tahun 2025 merupakan momentum penting dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Bapanas akan menyusun Rencana Strategis 2025-2029 yang akan memuat visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, program kegiatan, dan indikasi pendanaan untuk lima tahun ke depan.
"Kami mengharapkan kepada Bapak-Ibu yang hadir di sini, baik Kepala Dinas Provinsi maupun Kepala Dinas Kabupaten Kota agar segera melakukan langkah-langkah percepatan kaitannya dengan program kegiatan Badan Pangan Nasional yang ada di daerah," ujarnya.
Sarwo menggarisbawahi bahwa hingga 23 Juli 2024, realisasi anggaran Bapanas baru mencapai 39,07 persen dari total pagu non-bantuan pangan sebesar Rp442,6 miliar. Sementara itu, realisasi anggaran dengan bantuan pangan baru mencapai 3,39 persen dari total anggaran Rp15,87 triliun.
"Untuk itu perlu sinergi dan koordinasi yang kuat oleh semua pihak terkait baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota tentunya untuk mewujudkan koheren pembangunan secara nasional," katanya.
Baca juga: Anggaran Bapanas di 2025 Merosot 25 Persen, Sarwo Edhy: Mungkin untuk Program Makan Gratis
Dalam konteks anggaran, Bapanas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk bantuan pangan di tahun 2025, meskipun pagu indikatif untuk tahun tersebut lebih rendah 25,45% dibandingkan tahun 2024.
"Kami juga telah mengusulkan pembukaan menu Dekonsentrasi Alokasi Tambahan (DAT) untuk mendukung program-program prioritas nasional," jelasnya.
Sarwo juga menyoroti pentingnya impor pangan sebagai langkah sementara untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.
"Impor bukan barang haram, tapi ketika produksi dalam negeri berkurang maka mau tidak mau, suka tidak suka, impor harus kita lakukan. Tentunya impor yang kita laksanakan adalah impor yang sifatnya terukur," ujarnya.
Baca juga: Bapanas: Bansos Beras Mampu Tekan Angka Kemiskinan
Untuk memastikan langkah-langkah ini terlaksana dengan baik, Bapanas berencana mengadakan rapat koordinasi teknis bagi seluruh Kepala Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada bulan September atau Oktober.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi ajang evaluasi dan perencanaan lanjutan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target.