Soal Izin Tambang untuk Ormas, Pakar: Harus Memperhatikan Kelestarian Lingkungan
Meskipun ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang, prosedur dan regulasi tetap harus dipatuhi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sejumlah pakar menyoroti soal izin tambang untuk organisasi masyarakat. Mereka menekankan pentingnya agar memperhatikan kelestarian lingkungan.
Pendiri Lokataru Haris Azhar mengkritik kebijakan pemberian izin tambang eksklusif kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Menurut Azhar, kebijakan ini hanya memberikan slot izin tanpa memperhatikan aspek teknis dan administratif yang penting dalam pengelolaan tambang.
Azhar menyatakan bahwa meskipun ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang, prosedur dan regulasi tetap harus dipatuhi.
Baca juga: Banyak Ormas Ajukan Izin Tambang, Anggota DPR Khawatir Tata Kelola Minerba Berantakan
Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang memerlukan perincian yang jelas mengenai izin lokasi, penguasaan lahan, dan mekanisme operasional yang tidak bisa diabaikan.
Haris melihat ada ketidaktransparanan informasi mengenai alokasi tambang dan peraturan yang berlaku, serta menilai bahwa kebijakan ini hanya memberikan hak eksklusif tanpa memastikan implementasi yang efektif.
“Jadi, eksklusivitas pada orang. Nah, kalau belajar hukum belajar bisnis kan, paham ada orangnya entitasnya ada barang, ada barangnya yang baru, di mana sudah ada itu sudah kami siapkan di sebelah mana Pak samping Venus ya kan apa samping Neptunus ditanya ini Bang velg berapa luas apakah ada hitung-hitungan teknik ilmu bumi?,” papar Haris, Jumat (9/8/2024).
Disampaikan Haris dalam rangkaian diskusi Prakongres III di NasDem Tower Jakarta. Kali ini sejumlah pakar melempar pemikiran kritis dalam forum bertajuk ‘Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan: Kepedulian atau Kepentingan?’
Azhar menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan solusi atas berbagai tantangan teknis dalam pengelolaan tambang dan masih belum ada kejelasan mengenai bagaimana ormas keagamaan akan menangani aspek-aspek tersebut.
Sementara itu, di sela-sela diskusi, Ketua DPP NasDem Atang Irawan menyebut jika membaca sebuah perspektif mengatakan memang negara memiliki kewajiban untuk mengatur hubungan antara masyarakat warga negara, tetapi dalam perspektif politik: namanya semua elemen bangsa. Ini perlu hak akses mengelola pertambangan.
Meskipun, lanjut Atang, ia memberi catatan bahwa urusan tambang itu bukan hanya urusan mengelola lalu mengambil input dari tambang yang bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat, tetapi di luar itu sebenarnya ada hal yang cukup menarik dan implikasinya cukup besar.
“Yakni terkait dengan resistensi lingkungan, itu yang saya kira menjadi catatan penting. Meskipun ada afirmasi dari negara terhadap elemen elemen bangsa ya salah satunya misalnya dari Ormas tetapi juga ini tidak menutup hak hak rakyat lain untuk mengakses dan mengelola pertambangan ini,” tandas Atang.