Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Nilai Izin Tambang untuk Ormas Bisa Buat Tata Kelola Minerba Makin Amburadul

Mulyanto khawatir tata kelola tambang minerba ke depan kian berantakan menyusul banyak ormas agama yang ingin mendapat hibah konsesi pertambangan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PKS Nilai Izin Tambang untuk Ormas Bisa Buat Tata Kelola Minerba Makin Amburadul
DOK. DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Mulyanto, khawatir tata kelola tambang minerba ke depan kian berantakan menyusul kian banyak ormas agama yang ingin mendapat hibah konsesi pertambangan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto, khawatir tata kelola tambang minerba ke depan kian berantakan menyusul kian banyak ormas agama yang ingin mendapat hibah konsesi pertambangan. 

Mulyanto menyebut kebijakan ini akan bermasalah di kemudian hari, setidaknya akan menimbulkan kecemburuan antar-ormas dan membuat aturan perizinan tambang tidak objektif. 

"Setelah ormas keagamaan besar menerima tawaran konsesi tambang dari Pemerintah, bahkan MUI tengah mengkaji untuk memanfaatkan peluang ini, kini Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) tengah mengkaji kesiapan mereka terkait soal pengelolaan tambang," kata Mulyanto kepada wartawan Jumat (2/8/2024).

"Saya khawatir ormas yang ingin mendapat izin usaha pertambangan terus bertambah dan kalau Pemerintah menyetujui semua justru akan merusak aturan yang selama ini berlaku," lanjutnya.

Mulyanto memprediksi kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas akan berdampak negatif pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Sehingga menurutnya pemerintah tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor usaha, yang mengurusi ekonomi, dengan ormas sebagai sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. 

Baca juga: Dilema PP Muhammadiyah soal Izin Tambang Bagi Ormas: Kita Nggak Bisa Memilih Konsesi Khusus

"Ujung-ujungnya terjadi tumpang-tindih dan memicu kekacauan di lapangan," kata Mulyanto. 

Berita Rekomendasi

"Itu sebabnya dalam UU Minerba, amanat “pengusahaan” minerba diberikan kepada badan “usaha”, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi," imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu melihat kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas sebagai cara pemerintah memperbaiki citra yang makin merosot. 

Namun sayangnya, kata Mulyanto, cara yang ditempuh salah. 

"Yang lebih miris lagi, melalui revisi PP Minerba, Pemerintah memberikan prioritas secara khusus kepada ormas keagamaan, yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Minerba yang memberikan prioritas hanya kepada BUMN/BUMD," ujar Mulyanto. 

Baca juga: Izin Tambang untuk Ormas Agama, Walhi Khawatir Ditunggangi Pemain Lama

Untuk diketahui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bicara soal pengelolaan tambang oleh ormas Islam setelah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (31/7).

Ketua Umum Pusat BKPRMI Said Aldi Al Idrus mengatakan agenda utama pertemuan itu untuk mengundang Presiden pada musyawarah nasional mereka di Medan, 7-10 Agustus 2024. 

Namun, mereka juga mengapresiasi kebijakan baru Jokowi, karena pemberian izin tambang akan menjadikan ormas Islam lebih mandiri.

Meski Ketua BKPRMI mengaku tak ada pembicaraan soal izin tambang, menurutnya, organisasi itu masih mengkaji berbagai regulasi sebelum mengajukan pengelolaan tambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas