Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Jenis Pertamax, Ini Tanggapan Pengamat

Dengan menaikkan harga Pertamax akan menjadikan persaingan antara Pertamina dan badan usaha lain menjadi lebih sehat.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Jenis Pertamax, Ini Tanggapan Pengamat
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat. Harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per-liter, harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi RON 92 atau Pertamax pada 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.

Dengan penyesuaian ini, harga Pertamax menjadi Rp 13.700 per-liter, harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, menyampaikan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.

"Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," terang Heppy, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter

Sebelumnya, Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman mengapresiasi Pertamina karena mempertahankan harga Pertamax sejak Maret 2024.

Padahal, saat itu harga minyak dunia meroket dan nilai tukar rupiah terus merosot. Langkah BUMN tersebut, dinilai sebagai upaya agar daya beli masyarakat tidak semakin melemah.

Namun, Ferdy melihat bahwa Pertamina tidak bisa terus-menerus menahan harga Pertamax.

BERITA REKOMENDASI

Risikonya sangat besar terhadap neraca keuangan perusahaan. Karena itulah, ketika kondisi ekonomi sudah membaik seperti sekarang, Ferdy menilai sebagai waktu yang tepat bagi Pertamina untuk menaikkan harga BBM RON 92.

”Lima bulan mempertahankan harga Pertamax adalah upaya luar biasa agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Jadi saat ekonomi mengalami slow down atau perlambatan ketika itu, Pertamina mampu mempertahankan keseimbangan ekonomi nasional,” kata Ferdy kepada media hari ini.

“Hanya saja,” lanjut Ferdy, “Saat ini ekonomi sudah membaik, harga Pertamax juga harus disesuaikan. Ini memberi ruang bagi Pertamina untuk ‘bernafas’,” lanjutnya.

Ferdy juga melihat, dengan menaikkan harga Pertamax akan menjadikan persaingan antara Pertamina dan badan usaha lain, menjadi lebih sehat.

Terlebih, sejak 1 Agustus 2024, seluruh SPBU swasta kembali kompak mengerek harga BBM RON 92.


Dengan demikian, pada awal bulan ini, Pertamax yang dijual Rp12.950/liter jauh lebih rendah dibandingkan BBM sejenis dari SPBU swasta. Revvo 92 dari Vivo, misalnya, dijual Rp14.320/liter dan Super dari Shell dibanderol Rp14.520/liter.  

”Dengan menyesuaikan harga Pertamax, maka persaingan dengan Vivo, Shell, dan BP AKR menjadi lebih sehat,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, sebagai korporasi Pertamina juga dituntut harus mampu mencetak laba. ”Jika tidak, DPR akan mempertanyakannya,” kata Ferdy.

Menyinggung harga penyesuaian Pertamax, Ferdy tetap berharap bahwa Pertamina menggunakan parameter yang tepat, agar keuangan Pertamina aman tetapi tidak memberatkan masyarakat.

“Yang penting harga kompetitif. Apalagi dari sisi kualitas, BBM Pertamina kan lebih bagus karena kilangnya sudah lebih baik,” jelasnya.

Ferdy juga menambahkan, konsumen Pertamax juga rata-rata merupakan kelompok ekonomi mampu. Dengan demikian, harusnya tidak menjadi soal jika harga disesuaikan berkala sesuai regulasi yang ada.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas