Bioavtur 1 Persen untuk Industri Penerbangan Akan Mulai Diberlakukan 2027
Kadar campuran BBN pada bioavtur akan sebesar 1 persen pada 2027, lebih rendah dari uji coba sebelumnya sebesar 2,4 persen.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan rencana implementasi peta jalan penggunaan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam avtur atau disebut dengan bioavtur secara bertahap untuk kebutuhan industri penerbangan di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menerangkan, kadar campuran BBN pada bioavtur akan sebesar 1 persen pada 2027, lebih rendah dari uji coba sebelumnya sebesar 2,4 persen.
Terkait itu, kata Eniya, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2018 terkait tata niaga bioetanol dan bioavtur.
"Di revisi Permen juga akan kita lakukan detail roadmap-nya, 1 persen ini di roadmap kita 2027," ujar Eniya di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Dia menerangkan, roadmap bioavtur sesuai dengan usulan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Pembahasan soal persentase ke depan akan terus dibahas. Namun, dipastikan pabriknya di Indonesia.
"Pabriknya harus di kita karena kita itu punya hub untuk ke Indo-Pasifik. Jadi penerbangan-penerbangan di internal nasional kita aja banyak," terang Eniya.
Baca juga: Kemenhub Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jika Airline Harus Pakai Bioavtur
Eniya menjelaskan, bahwa bioavtur berbeda dengan bioetanol. Bioavtur adalah bahan bakar pesawat yang terbuat dari campuran avtur dan kelapa sawit.
"Intinya semua vegetable oil itu bisa menjadi bioavtur," tutur Eniya.